Para Peneliti Bentuk Himpenindo
Kamis, 17 Oktober 2013 12:02 WIB
Oleh Indriani
Jakarta (Antara) - Sejumlah peneliti yang tergabung dalam Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) beserta Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian menggagas terbentuknya Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo), yang dideklarasikan Jakarta, Kamis.
"LIPI menaruh harapan besar kepada Himpenindo untuk berkiprah dan ikut berkontribusi dalam tiga hal penting yaitu memelihara kepercayaan masyarakat kepada peneliti, memacu kreativitas peneliti, dan menegakkan standar profesional dan kaidah etika dalam penelitian ilmiah," ujar Kepala LIPI Profesor Lukman Hakim.
Himpenindo, lanjut Lukman, bisa menjadi wadah yang menampung seluruh aspirasi dan kepentingan para peneliti Indonesia.
"Dengan demikian, peneliti-peneliti Indonesia dapat terus meningkatkan kemampuan dalam menghasilkan temuan, inovasi, paten serta hak kekayaan intelektual lainnya," kata dia.
Selain itu, menurut Lukman, Himpenindo juga diharapkan dapat berperan sebagai mitra pemerintah dalam menetapkan arah, tujuan, dan sasaran pembangunan nasional untuk jangka menengah dan panjang.
"Himpenindo akan mendorong lembaga legislatif, pemerintah, dan swasta untuk meningkatkan alokasi dana penelitian, termasuk meningkatkan kesejahteraan peneliti sebagai pilar utama dalam memajukan pembangunan nasional berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengelola sumber daya alam bagi kesejahteraan seluruh masyarakat," tuturnya.
Himpenindo diinisiasi sejak 2012. Organisasi itu menjadi payung bagi organisasi-organisasi peneliti dalam setiap disiplin ilmu seperti Ikatan Peneliti Pemerintahan Dalam Negeri Indonesia, Ikatan Peneliti Hukum Indonesia dan Perhimpunan Ilmu Pemulia Indonesia.
"Cakupan Himpenindo yang menaungi peneliti yang bukan hanya peneliti PNS, namun juga peneliti di unit litbang di perusahaan swasta atau BUMN, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat atau instansi nonpemerintah lainnya, akan dapat merealisasikan jumlah peneliti yang terbina mencapai 200.000 peneliti di tahun 2030," terang Lukman.
Lukman menambahkan jumlah peneliti yang ideal seperti di negara maju adalah 4.000 sampai 5.000 peneliti per 1 juta penduduk sesuai data Bank Dunia.
Selain deklarasi, Himpenindo juga akan melaksanakan Kongres I untuk menentukan susunan pengurus Himpenindo (termasuk Majelis Pertimbangan Etika Peneliti Nasional dan Dewan Pakar), menetapkan AD/ART organisasi, penentuan logo dan program kerja Himpenindo, serta sosialisasi Peraturan Kepala LIPI No. 06/E/2013 yang merupakan Kode Etika Peneliti Nasional.
Ketua Panitia Pelaksana Kongres I Prof Dr Enny Soedarmonowati, selaku Ketua Panitia Pelaksana Kongres I mengatakan acara diikuti oleh lebih dari 350 orang, yang terdiri dari peneliti pusat Kementerian/Lembaga pemerintah non-Kementerian (LPNK), peneliti daerah (terutama badan litbang provinsi/daerah), peneliti perguruan tinggi, dan peneliti nonpemerintah/swasta.
"Keberadaan Himpenindo sangat membantu tugas-tugas LIPI selaku lembaga pembina jabatan fungsional peneliti di Indonesia," tuturnya.
Enny melanjutkan LIPI akan selalu memberikan dukungan dan kemudahan bagi berfungsinya Himpenindo dalam mengemban tugas dan menghadapi tantangan profesi ke depan.(*)