AS Masukkan Dua WNI ke Daftar Terduga Teroris
Sabtu, 21 September 2013 14:45 WIB
Oleh Indra Arief Pribadi
Jakarta (Antara) - Pemerintah Amerika Serikat melalui Kementerian Keuangannya memasukkan dua warga negara Indonesia (WNI) ke dalam daftar terduga teroris yang diduga berperan dalam penggalangan dana untuk aktivitas teror.
"Ancaman teror dari kelompok dua orang tersebut signifikan. Kami akan terus melanjutkan upaya untuk melindungi sistem finansial internasional dari aktivitas mereka," kata David S. Cohen, Pejabat Tinggi Kementerian Keuangan untuk Masalah Terorisme dan Intelejen Keuangan pada keterangan pers yang dimuat di laman resmi Kementerian Keuangan AS, dipantau pada Sabtu dari Jakarta.
Kedua terduga teroris itu, menurut pemerintah AS berinsial S.A.S dan A.A.M yang terlibat dalam organisasi yang berafiliasi dengan jaringan Al-Qaeda.
Cohen menyebutkan pihaknya akan berusaha untuk menghambat segala aktivitas penggalangan dana yang dimaksudkan untuk tindakan kekerasan oleh kedua orang tersebut. (*)