Oleh Rini Utami Beijing (Antara) - Lima Warga Negara Indonesia terancam hukuman mati di China, karena diduga terlibat dalam tindak kejahatan penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang. Kantor Biro Anti Penyelundupan Kota Guangzhou Provinsi Guangdong, China, pada September 2013 telah menahan lima WNI, seluruhnya wanita, yang diduga terlibat penyelundupan narkotika. Kelima WNI berjenis kelamin perempuan itu ditangkap pihak otoritas hukum setempat dalam waktu yang berbeda, dalam kurun waktu kurang dari dua pekan yakni pada 26 Agustus, 1, 5, dan 7 September 2013. Mereka ditangkap di Bandara Baiyun Internasional saat akan keluar meninggalkan China menuju Indonesia. Terkait itu, Kedutaan Besar RI di China di Beijing, Sabtu, mengatakan akan memberikan bantuan kekonsuleran sepenuhnya agar kelima WNI wanita tersebut mendapatkan perlakuan yang layak serta bantuan hukum yang memadai, mengingat ancaman hukuman maksimal kejahatan narkoba di China adalah mati. Perwakilan Pemerintah RI di Beijing juga kembali mengimbau WNI yang akan dan sedang bepergian ke China untuk mematuhi peraturan perundangan setempat, dan menghindarkan diri dari kejahatan dan/atau tindak pidana lainnya, terutama yang terkait dengan narkotika yang merupakan kejahatan berat dengan ancaman hukuman mati. Sebagian besar WNI yang terlibat tindak kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang di China, berperan sebagai kurir dengan iming-iming imbalan uang yang besar serta dijanjikan akan mendapatkan 'perlindungan' penuh jika tertangkap pihak berwenang. (*)
Berita Terkait
KBRI Phnom Penh perkuat penanganan WNI terindikasi korban TPPO
22 Januari 2026 16:50
KBRI Phnom Penh: 911 WNI keluar dari sindikat penipu daring di Kamboja
19 Januari 2026 22:30
"Online scam" Kamboja diberantas, ratusan WNI minta pulang ke KBRI
19 Januari 2026 09:59
Indonesia berkoordinasi dengan China soal ABK diculik bajak laut
14 Januari 2026 15:16
Indonesia upayakan penyelamatan WNI ABK yang diculik bajak laut
13 Januari 2026 14:04
Sejumlah WNI dilaporkan diculik bajak laut di perairan Gabon
13 Januari 2026 08:24
Kemlu pastikan semua WNI di Venezuela aman usai serangan AS
3 Januari 2026 22:15
Kemlu pulangkan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong
22 Desember 2025 13:39
