KPU Kediri Janji Perbaiki DPT
Selasa, 20 Agustus 2013 22:04 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri berjanji memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) di daerah itu agar seluruh warga bisa menyalurkan aspirasinya baik untuk Pilkada Jatim maupun Pilkada Kota Kediri, 29 Agustus 2013.
Komisioner KPU Kota Kediri Zaenal Arifin, Selasa mengatakan sudah melakukan verifikasi. Ia mengakui, memang terdapat nama-nama yang sama, namun nomor induk kependudukan (NIK) mereka tidak sama. Sesuai dengan data, jumlah DPT di Kota Kediri untuk pilkada di daerah itu mencapai 206.361 pemilih. Jumlah itu sama dengan DPT untuk Pilkada Jatim.
"Kami tetap lakukan evaluasi. KPU sangat mengharapkan masukan. Walaupun ada nama sama, NIK mereka beda," kata Zaenal.
KPU Kota Kediri juga terus melakukan perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) sampai nanti waktu pemberian hak suara. Namun Zainal menegaskan, tidak ada istilah penggelembungan pemilih ataupun pemilih fiktif dalam DPT. Pemutakhiran DPT terus dilakukan dan jika ditemukan adanya kesalahan data akan langsung diperbaiki.
Sebelumnya, tim pemenangan pasangan Abdullah Abu Bakar – Lilik Muhibbah (Mas Abu – Ning Lik), salah satu calon yang bertarung dalam Pilakda Kota Kediri, Senin (19/8) mendatangi kantor Panwaslu Kota Kediri. Mereka mengajukan protes terkait dugaan adanya ketidakberesan dalam DPT Pilkada Kota kediri.
Tim menemukan sejumlah indikasi adanya pemilih fiktif, seperti adanya pemilih dengan tanggal lahir sama tapi nomor pemilih berbeda, nomor dan pemilih ganda di TPS berbeda, nomor dan nama pemilih sama di dua wilayah kecamatan, dan data mencurigakan lainnya. Bahkan tidak tanggung – tanggung, data amburadul tersebut diperkirakan mencapai 1.000 pemilih.
Ketua tim pemenangan pasangan Mas Abu – Ning Lik, Muhammad Ibrahim mengatakan, pihaknya datang ke kantor panwaslu didampingi tim kuasa hukum untuk melaporkan dugaan ketidakberesan DPT. Menurut Ibrahim, pihaknya menuntut agar pihak penyelenggara pemilu memperbaiki DPT maksimal sepekan sebelum pelaksanaan coblosan pada 29 Agustus 2013 mendatang. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, imbuh Ibrahim, pihaknya akan melayangkan gugatan ke MA agar pilwali ditunda. (*)