Lamongan (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 42 anggota organisasi kemasyarakat (ormas) yang terlibat bentrok di Desa Dengok, Kelurahan Blimbing, Paciran, Senin dini hari. Kapolres Lamongan AKBP Solehan, Senin siang mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 43 senjata tajam di antaranya pedang, clurit, golok dan kayu balok. "Anggota ormas yang kita amankan akan kita periksa terlebih dahulu terkait kepemilikan senjata tajam dan kejadian semalam," katanya kepada wartawan. Solehan mengaku, hingga kini pihaknya belum bisa menetapkan tersangka terkait bentrok yang terjadi tersebut, "Kami masih melakukan penyelidikan terkait pemicu bentrok. Dan lokasi masih kita amankan dibantu dengan anggota Brimob Polda Jatim serta Polres Bojonegoro," tuturnya. Sebelumnya, terjadi bentrok antara warga dengan ormas pada Senin malam yang mengakibatkan tiga orang luka bacok dan dua sepeda motor hangus dibakar massa.(*)
Polres Lamongan Amankan 42 Anggota Ormas Terlibat Bentrok
Senin, 12 Agustus 2013 13:53 WIB