Dompet Dhuafa "STF" Resmi Berdiri di Surabaya
Kamis, 25 Juli 2013 21:38 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Lembaga sosial Dompet Dhuafa dengan program "Social Trust Fund" (STF) berupa dana bergulir tanpa bunga dan agunan resmi berdiri di Surabaya, tepatnya di kawasan Bulak Sari, Kecamatan Semampir, sebagai bentuk membantu masyarakat agar memiliki modal dan mengembangkan usaha.
"Kami memilih lokasi di sana karena dikenal sebagai daerah yang penduduknya berada di tingkat ekonomi menengah ke bawah. Sebelum memilih, kami juga telah melakukan survei hingga disetujui didirikan di kawasan Bulak Sari, yang merupakan daerah pinggiran Surabaya," ujar Ketua Dewan Pembina Dompet Dhuafa, Parni Hadi.
Peresmian berdirinya STF di Surabaya ditandai dengan berbuka puasa bersama serta pertunjukan seni budaya yang dihadirkan masyarakat setempat. Surabaya merupakan kota ke-7 di Indonesia yang memiliki program serupa. Sebelumnya, STF sudah ada di Tasikmalaya (Jawa Barat), Padang Pariaman (Sumatera Barat), Wasior (Papua Barat), Mentawai (Sumatera Barat), Tangerang Selatan dan Jakarta Barat.
Menurut dia, STF merupakan program ekonomi Dompet Dhuafa yang memainkan peran sebagai bank orang miskin. Transaksi dominan yang dikembangkan adalah berbasis kepada akad dana kebajikan (Qardhul Hasan), yakni meminjam dengan pengembalian tanpa tambahan bunga maupun bagi hasil.
"Semoga melalui program ini, umat Islam didorong menguatkan ekonominya. Dompet Dhuafa ingin membantu masyarakat yang belum kuat secara ekonomi dan membangun ekonomi Islam," kata wartawan senior tersebut.
Mantan Pemimpin Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara tersebut mengungkapkan, di Surabaya sudah disiapkan dana senilai Rp300 juta bagi sekitar 200 masyarakat setempat. Nantinya, warga bisa meminjam uang antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Tidak itu saja, khusus di Surabaya, pihaknya memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap warga untuk menangani program ini. Pembinaan dilakukan oleh tenaga ahli dan akan mendampingi hingga 2-3 tahun ke depan.
"Harapan kami, program tersebut berjalan lancar dan benar-benar digunakan sebaik-baiknya, terutama untuk modal usaha kecil menengah atau industri rumah tangga. Tidak itu saja, nantinya diharapkan terbentuk sebuah koperasi untuk kesejahteraan anggotanya," kata dia.
Sebagai pendiri, Parni Hadi menyampaikan bahwa dana ini adalah amanah dari para "muzzaki' atau orang yang mengeluarkan zakat dan bersumber dari infak, sedekah, dana "Corporate Social Responsibility" (CSR) serta dana sosial lainnya. Karena itulah, lanjut dia, diharapkan dana ini benar-benar tepat sasaran dan dimanfaatkan oleh "mustahiq" atau orang yang berhak menerima zakat.
"Kami juga berdoa agar pihak yang saat ini menjadi 'mustahiq' bisa menjadi 'muzzaki' dari hasil program STF. Sekali lagi, program ini dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat, khususnya untuk kegiatan usaha dengan akad 'Qardhul Hasan' atau dana kebajikan," katanya. (*)