Madiun (Antara Jatim) - Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2013 di sejumlah dinas sasaran Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, masih minim meski telah memasuki semester kedua. "Pada semester I atau enam bulan pertama, baru terserap sekitar 10,25 persen. Paling banyak penyerapannya di Sekretariat Perekonomian dan yang paling sedikit penyerapanya dalam semester I adalah RSUD Kota Madiun," ujar Koordinator Sekretariat DBHCHT Kota Madiun Eti Yuliastuti, kepada wartawan, Kamis. Hal itu, lanjut dia, disebabkan karena DBHCHT jatah RSUD dipergunakan untuk proyek fisik, sehingga memerlukan waktu untuk pelaksanaannya. Menurut Eti, tahun ini Kota Madiun menerima DBHCHT sebesar Rp8,8 miliar untuk enam satuan kerja atau dinas. Keenam satuan kerja atau dinas yang mendapat cairan DBHCHT tersebut antara lain, RSUD Kota Madiun sebesar Rp4,2 miliar, Dinas Kesehatan Rp3 miliar, serta Dinsosnakertrans sebesar Rp752 juta. Kemudian, Diskoperindagta sebesar Rp519 juta, Kantor Lingkungan Hidup sebesar Rp50 juta, dan Bagian Administrasi Perekonomian Sosial Rp200 juta. Ia menjelaskan, pagu DBHCHT tahun ini mengalami kenaikan jika dibanding tahun sebelumnya. Dimana pagu tahun lalu mencapai Rp7,452 miliar. Dari jumlah tersebut, masih terdapat Silpa tahun lalu sebesar Rp834 juta karena penyerapan tahun 2012 secara keseluruhan hanya mencapai sekitar 88,73 persen. "Pada tahun 2012, satuan kerja atau dinas yang tidak bisa menyerap secara maksimal adalah Dinas Kesehatan. Hal itu karena ada perubahan aturan sesuai Peraturan Gubernur Jatim Nomor 37 tahun 2011," tutur Eti yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian Kota Madiun tersebut.(*)
Serapan DBHCHT 2013 Kota Madiun Masih Minim
Kamis, 11 Juli 2013 16:15 WIB