Kediri (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri, Jawa Timur, belum memutuskan pencoretan nama pesepak bola Budi Sudarsono yang diketahui mendaftar sebagai calon legislatif di dua partai pada Pemilu 2014. "KPU memutuskan nanti sesuai tahapan dan jadwal setelah mendapatkan klarifikasi partai politik yang mencalonkan," kata Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Sapta Andaru Isworo, di Kediri, Selasa. Ia mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil rekomendasi dari panitia pengawas terkait nama bakal calon pesepak bola Budi Sudarsono yang diketahui mendaftar di dua partai. "Hasil rekomendasi dari panwas terhadap status bacaleg bersangkutan kami pertimbangkan," katanya. Panwas Kabupaten Kediri memberikan rekomendasi nama Budi Sudarsono dengan status TMS (tidak memenuhi syarat) setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Budi Sudarsono yang juga mantan pemain Persik Kediri dan Timnas, diketahui terdata menjadi bakal calon legislatif untuk daerah pemilihan tiga Kabupaten Kediri melalui Partai Gerindra. Selain itu, pemain yang dijuluki "Si Ular Phyton" itu, juga terdaftar di daerah pemilihan empat Kabupaten Nganjuk sebagai bacaleg dari PPP. Ketua Panwas Kabupaten Kediri Muji Harjito mengatakan Budi Sudarsono telah menyalahi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota DPRD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. "Yang bersangkutan melanggar aturan tersebut. Sudah jelas dalam aturan tidak diperbolehkan mendaftar di lebih dari satu partai," katanya. Pihaknya sudah memberikan rekomendasi itu ke KPU Kabupaten Kediri. Namun, untuk kepastian tindak lanjutnya, ia belum mengetahui pasti karena keputusan sepenuhnya berada di tangan KPU. Senada dengan Muji Harjito, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Juwahir juga mengatakan pihaknya masih menunggu proses verifikasi selesai sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. DPC Partai Gerindra Kabupaten Kediri menyebut Budi Sudarsono mendaftar resmi ke partai, bahkan melengkapi berkas pendaftaran. Bahkan, Budi juga mempunyai kartu tanda anggota partai. Namun, Budi Sudarsono mengaku sebenarnya lebih memilih daftar menjadi bacaleg di PPP Kabupaten Nganjuk dan berharap bisa lolos dalam verifikasi. (*)
KPU Kediri Belum Putuskan Pencoretan Budi Sudarsono
Selasa, 25 Juni 2013 21:32 WIB