Disdik Blitar: Ilmu Agama Jadi Syarat PPDB
Senin, 10 Juni 2013 7:38 WIB
Blitar (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jawa Timur, memberlakukan siswa harus bisa ilmu agama sebagai syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2013.
"Kami sudah bekerja sama dengan lembaga pendidikan agama, agar para siswa di tes pengetahuan agama sesuai dengan kepercayaan mereka masing-masing yang nantinya dibuktikan dengan ijazah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Santoso di Blitar, Senin.
Ia mengatakan tes ilmu agama itu penting. Salah satunya untuk meningkatkan kepedulian agama pada anak-anak dan memperbaiki moral agar menjadi lebih baik lagi.
"Mereka ada kemauan untuk mempelajari dan melaksanakan. Sebelumnya, hanya kognisi, tapi saat ini sudah implementasi, karena kami tidak hanya menguji pengetahuan tapi praktik keagamaan juga," ujarnya.
Untuk PPDB 2013, Santoso mengatakan saat ini sudah disiapkan. Untuk mereka dari tingkat sekolah dasar (SD) ke sekolah tingkat pertama (SMP) akan dilakukan pendaftaran mulai 12 Juni, sedangkan dari SMP ke sekolah menengah atas (SMA) dimulai pada 22 Juni 2013.
Pihaknya menerapkan jalur dengan hasil ujian nasional (UN). Semua calon siswa yang hendak masuk ke sekolah negeri di Kota Blitar harus menyerahkan sertifikat dan fotokopi dari sertifikat yang sudah dilegalisasi oleh sekolah.
"Dinas pendidikan nantinya akan mengolah dan setelah selesai masing-masing sekolah tinggal melihat pagu-nya, nomor tertinggi yang di bawah akan dipotong," katanya.
Ia mengatakan pagu di masing-masing sekolah tidak sama, tergantung keputusan sekolahnya masing-masing. Untuk jumlah sekolah negeri, tingkat SMP ada 10 sekolah, SMA empat sekolah, dan SMK ada tiga sekolah.
Menyinggung tentang anggaran untuk PPDB, ia tidak mengatakan rincian nominalnya. Ia hanya mengatakan, anggaran itu cukup dan tidak terlalu besar.
"Jika ada anggaran hanya untuk administrasi. Kami tidak bebankan biaya pendaftaran pada anak-anak," katanya.
Dinas Pendidikan Kota Blitar, lanjut dia, juga memberi batasan kuota pelajar luar kota, yang besarnya 30 persen. Kuota dari dalam kota memang lebih besar, sampai 70 persen.
Namun, khusus untuk SMK, kuota dari luar kota lebih besar lagi sampai 40 persen, sementara dari dalam kota hanya 60 persen. Hal itu karena minat pelajar bersekolah di SMK masih kurang maksimal.
Ia berharap PPDB 2013 di Blitar bisa berjalan dengan lancar. Semua program, termasuk syarat harus bisa ilmu agama misalnya untuk yang Islam mengaji bisa terealisasi dengan baik.
"Keputusan itu, sudah dari peraturan Wali Kota, sehingga harus dilaksanakan," katanya. (*)