Dewan Sinyalemen Jalur Miskin Rawan Dimanfaatkan
Selasa, 3 Juli 2012 15:46 WIB
Kediri - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri mensinyalemen penerimaaan peserta didik baru (PPDB) jalur miskin rawan dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Jalur gakin ini dimanfaatkan. Yang tadinya tidak miskin menjadi miskin," kata Ketua DPRD Kota Kediri Wara S. Renny Pramana, ditemui saat melakukan inspeksi mendadak di SMPN 8 Kediri, Selasa.
Ia menduga, adanya hal itu karena adanya keinginganan untuk memasukkan anak-anaknya ke sekolah yang mereka kehendaki. Nilai ebtanas murni (NEM) anak-anak mereka tidak memenuhi batas minimal untuk masuk ke jalur reguler, sehingga memanfaatkan jalur miskin.
"Karena nilai NEM tidak memenuhi, mereka mencari surat gakin supaya bisa memasukkan putranya," paparnya.
Pihaknya sangat prihatin dengan masalah ini. Terlebih lagi, pemkot telah mencanangkan jika jumlah warga miskin di Kota Kediri berkurang. Namun, saat pendaftaran siswa baru seperti ini, ternyata banyak warga yang berbondong-bondong memasukkan anaknya lewat jalur miskin.
Ia menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan khusus terkait dengan PPDB di Kota Kediri. Selain masalah sistem yang berbeda di mana wali murid harus daftar terlebih dahulu, juga tentang dugaan jalur miskin yang dimanfaatkan.
Jumlah pendaftar di SMPN 8 Kediri yang memanfaatkan jalur miskin memang banyak. Dari kuota 69 kursi, ternyata yang mendaftar sampai 103 anak. Jumlah itu kemungkinan bertambah mengingat panitia setempat masih membuka pendaftaran dan terakhir Selasa ini.
"Kami memberikan kuota untuk warga miskin. Kami akan melakukan verifikasi kembali berdasarkan surat keterangan dari sekolah sebelumnya," kata panitia PPDB SMPN 8 Kediri Endah Parining Astuti.
Ia mengatakan, total penerimaan siswa di sekolah ini adalah 354 siswa, di mana 276 adalah dari jalur reguler, 69 jalur warga miskin, lainnya adalah jalur kemitraan, dan prestasi.
Kegiatan inspeksi mendadak itu dilakukan di sejumlah sekolah. Selain SMPN 8 Kediri, juga SMAN 7 Kediri. Di lokasi SMAN itu rombongan dewan juga mendapati hal yang hampir serupa dengan di SMPN 8 Kediri. Mereka mengingatkan agar panitia lebih teliti dalam melakukan verifikasi berkas dari siswa yang mendaftarkan diri tersebut.
Jika diketahui keluarga mampu, seharusnya tidak perlu diterima lewat jalur warga miskin. Selain itu, pihak sekolah harusnya juga lebih tegas agar hal ini tidak terjadi, dan hak pendidikan bisa diterima pada siswa yang seharusnya.(*)