Pemkot Surabaya-P3I Sepakati Penataan Reklame Bersama
Rabu, 29 Mei 2013 19:28 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Pemkot Surabaya bersama dengan Persatuan Perusahaan Periklanan indonesia (P3I) dan Persatuan Usaha Reklame Indonesia (PURI) sepakat untuk melakukan survei bersama dalam penataan reklame di Kota Pahlawan itu.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya Agus Imam Sonhaji, Rabu mengatakan dengan adanya kesepakatan ini secara otomatis memupus anggapan bahwa selama ini ada kesalahapahaman antara Pemkot dengan biro reklame terkait penertiban reklame.
"Kesan yang muncul, Pemkot dan biro reklame selama ini kucing-kucingan dalam penertiban reklame," katanya.
Sebetulnya, lanjut dia, ada kesamaan visi di antara kedua pihak untuk membuat reklame tertib, rapi, dan berestetika.
"Apalagi, selama ini ditemukan berbagai titik ternyata bukan dari teman-teman di asosiasi. Karena itu, kita akan turun bersama untuk survei bersama," katanya.
Agus mengatakan, pihaknya sudah menghadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk menyampaikan rencana dengan biro reklame tersebut. "Dan Bu Wali setuju. Besok pagi Bu Wali akan memimpin apel bersama asosiasi. Kemudian dilanjut dengan survei. Ada lima zona lokasi yang sudah dibagi," kata dia.
Dari hasil pemantauan tim reklame sebelumnya, total ada 954 titik reklame yang akan disurvei. Dari jumlah itu, reklame terbagi dalam empat kategori. Pertama adalah reklame yang sudah pernah memiliki izin dan habis, izin sudah diurus tetapi belum terbit.
Agus menyebut untuk reklame jenis ini masih diperbolehkan tayang dan Pemkot akan mempercepat proses perizinan. Kategori kedua, reklame yang pernah memiliki izin tetapi ketika izinnya habis tidak diurus.
Untuk jenis ini, Agus menyebut sudah memberi kesempatan hingga Rabu (29/5). Jika belum diurus, reklamenya akan ditutup dengan kain sampai izinnya selesai. Untuk kategori ketiga adalah reklame yang belum berizin dan masih tahap pengurusan tetapi karena pemiliknya tidak sabar, reklame tersebut sudah ditayangkan.
Sementara untuk kategori keempat, reklame yang memang tidak berizin tetapi tetap berdiri. "Kalau reklame yang begini ya tentu pelanggaran dan langsung kita copot," ujarnya.
Sementara Ketua Bidang Media Luar Ruang P3I Rudy Wijaya menegaskan, pihaknya sangat mengapresiasi rencana Pemkot Surabaya untuk mengajak survei bersama dalam penataan reklame. Menurutnya, selama ini ada beberapa hal yang miskomunikasi dengan Pemkot Surabaya.
Kini, lanjut dia, komunikasi yang sempat tersumbat antara Pemkot Surabaya dengan biro iklan tersebut sudah terurai. "Kesepakatan ini penting supaya kami bisa mengendalikan anggota kami. Yang jelas, kami punya visi sama dengan Pemkot Surabaya untuk melakukan penataan reklame. Ini start awal yang bagus," tegas Rudy.
Rudy mengaku tidak akan keberatan jika dalam survey nanti, ternyata ditemukan reklame milik anggotanya yang melanggar karena belum mengantongi izin. "Kalau ada anggota yang reklamenya tidak berizin, silahkan dibongkar. Kami support," tegas Rudy. (*)