Madiun (Antara Jatim) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menekankan pelajaran agama dan budi pekerti untuk pembentukan sikap yang baik pada penerapan integrasi kompetensi Kurikulum 2013. "Kelemahan dan kekurangan bangsa kita saat ini yang menonjol berada di sikap," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh seusai acara peresmian Politeknik Negeri Madiun di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu. Penekanan pendidikan atau pelajaran agama dan budi pekerti dalam Kurikulum 2013 tersebut bertujuan agar generasi muda ke depannya memiliki tata krama dan kelakuan yang baik. "Orang pintar saat ini sudah banyak. Tapi orang pintar yang jujur, baik, dan punya tata krama itu yang kita defisit," kata dia. Nuh menjelaskan, dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya, pada Kurikulum 2013 pemerintah ingin menonjolkan sisi integrasi dari kompetensi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Sehingga, diharapkan mampu mencetak generasi yang pintar dan berbudi pekerti. "Kita ingin punya penerus bangsa yang pintar tapi sikapnya juga bagus, sopan dan santunnya juga bagus. Jika sekolah sudah siap maka akan dijalankan," terangnya. Kurikulum 2013, lanjut Nuh, nantinya akan dilakukan secara bertahap dan terbatas. Bertahap artinya tidak semua kelas, sedangkan terbatas artinya tidak semua sekolah menerapkannya. Bertahap, untuk tingkat SD akan diberikan pada kelas I dan IV, tingkat SMP pada kelas 7, dan tingkat SMA/SMK pada kelas 10. Lalu terbatas, ada beberapa sekolah yang dipilih pemerintah untuk menerapkan kurikulum baru tersebut. "Baru setelah itu tahun depannya akan digenjot untuk dilakukan lebih besar lagi," tegas mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya tersebut. Data Kemendikbud mencatat, tahap awal Kurikulum 2013 akan diterapkan pada 2.598 SD, 1.521 SMP, 1.270 SMA, dan 1.021 SMK. Total keseluruhan siswa yang ditargetkan mencapai 1.535.065 siswa. Adapun sekolah yang menjadi sasaran pelaksanaan penerapan kurikulum baru tersebut adalah sekolah eks-RSBI dan sekolah dengan akreditasi A. Kemudian basisnya juga tidak lagi kabupaten/kota melainkan provinsi, sehingga bisa jadi dalam satu provinsi ada kabupaten/kota yang tidak menerapakan kurikulum tersebut. (*)
Berita Terkait

ANTARA berkomitmen angkat isu Astacita dalam rencana kerja 2026
4 September 2025 16:45

Komisi VII DPR undang TVRI, ANTARA bahas rencana kerja dan anggaran
4 September 2025 12:50

Dirut LKBN Antara Akhmad Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2025-2030
30 Agustus 2025 19:44

QRIS Livin' by Mandiri siap digunakan di Jepang
29 Agustus 2025 16:12

ANTARA raih Baznas Awards bidang Media Online Pewarta Zakat Terbaik
28 Agustus 2025 13:51

Saat liput demo di DPR, Jurnalis Foto ANTARA dipukuli oknum aparat
25 Agustus 2025 14:52

ANTARA luncurkan portal berita untuk pembaca Gen Z Kabarin.com
25 Agustus 2025 14:16