Malang (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, mempermudah proses kredit kepemilikan rumah atau KPR bagi PNS di lingkungan pemkab setempat yang ingin memiliki rumah di "Bumi Kanjuruhan" di Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen. Bupati Malang Rendra Kresna, Jumat mengatakan, upaya yang bisa dilakukan pemkab untuk memperlancar dan mempercepat para PNS untuk memiliki rumah pribadi melalui fasilitas KPR tersebut, adalah menggandeng PT Bank tabungan Negara (BTN). "Kita sudah lakukan penandatanganan kerja sama dengan PT BTN Cabang Malang untuk memfasilitasi PNS yang berminat membeli rumah, khususnya di lokasi Bumi Kanjuruhan (perumahan PNS Kabupaten Malang) melalui KPR," ujarnya. Saat ini, katanya, PNS yang sudah mengajukan kepemilikan rumah di Bumi Kanjuruhan mencapai 370 lebih, padahal untuk tahap pertama baru selesai 50 unit, sehingga lainnya masih menunggu giliran. Rencananya, kata Rendra, tahun ini akan dituntaskan untuk 150 unit lagi dan sisanya atau sekitar 170 unit akan diselesaikan tahun depan. Fasilitas KPR yang bekerja sama dengan PT BTN itu merupakan kemudahan tambahan bagi PNS agar bisa segera memiliki rumah seharga Rp79,9 juta tersebut, sebab uang muka yang seharusnya dibayar PNS sebesar Rp15 juta sudah dibantu oleh pemerintah pusat. Dengan adanya bantuan tersebut, setiap PNS yang ingin memiliki rumah tersebut hanya membayar Rp64,9 juta. Dan, jika memanfaatkan KPR yang difasilitasi pemkab itu, angsuran yang harus dibayarkan pegawai sebesar Rp800 ribu/bulan selama 15 tahun. Sebelumnya Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengakui jika harga rumah PNS yang ditawarkan pengembang memang cukup murah dibandingkan dengan harga umum dengan kualitas yang sama. Oleh karena itu, peminatnya cukup banyak, apalagi ada bantuan uang muka dari Bapetarum untuk PNS yang mengambil perumahan tersebut. Selain kemudahan proses dan bantuan uang muka dari Bapetarum, lanjutnya, setiap unit rumah PNS yang dibangun itu juga mendapatkan subsidi dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sebesar Rp3,2 juta, sehingga harganya lebih murah. Hanya saja, kata Wahyu, subsidi sebesar Rp3,2 juta per unit rumah itu tidak diberikan secara langsung pada user, tapi dalam bentuk pembangunan infrastruktur pendukung perumahan, seperti akses jalan dan fasilitas umum lainnya. Rumah PNS Bumi Kanjuruhan yang dibangun PT Kharisma Karangploso itu rata-rata type 36/84 dengan harga jual sebesar Rp79,9 juta/unit atau di bawah ketentuan rata-rata yang ditetapkan Kemenpera sebesar Rp88 juta. Pembangunan rumah PNS Pemkab Malang ditargetkan tuntas secara keseluruhan pada tahun 2014.(*)
Pemkab Malang Permudah Proses KPR bagi PNS
Jumat, 26 April 2013 16:54 WIB