Demokrat Kabupaten Madiun Siapkan 45 Bacaleg
Selasa, 16 April 2013 12:48 WIB
Madiun (Antara Jatim) - DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun, Jawa Timur, telah menyiapkan sebanyak 45 orang kadernya sebagai bakal calon legislator (bacaleg) dalam Pemilu Legislatif 2014 untuk menjadi anggota DPRD setempat.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun, Iswanto, Selasa, mengatakan, jumlah tersebut sudah sesuai dengan kuota yang ditetapkan untuk masing-masing daerah pemilihan (dapail) yang ada.
"Dan dari jumlah tersebut, 30 persen di ataranya merupakan bacaleg wanita sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU," ujar Iswanto kepada wartawan.
Menurut dia, pihaknya memastikan dari 45 bacaleg tersebut adalah murni kader partainya dan bukan politisi pindahan dari partai politik lain yang dinyatakan tidak lolos oleh KPU untuk Pemilu Legislatif 2014.
"Sejauh ini, ke-45 bacaleg yang sudah siap itu adalah dari kader partai. Namun, tidak menutup kemungkinan akan berubah karena mereka masih daftar caleg sementara," kata dia.
Selain itu, Partai Demokrat Kabupaten Madiun juga membuka peluang bagi orang lain yang ingin mendaftar untuk menjadi calon legilator dari Demokrat. Iswanto juga memastikan jika tidak akan memasang tarif atau biaya untuk pendaftaran tersebut.
"Demokrat tidak memasang tarif untuk pendaftaran caleg. Selama yang bersangkutan memenuhi persyaratan serta sepaham dengan visi dan misi Partai Demokrat, bisa mendaftar," tambahnya.
Setelah dinyatakan siap di internal partai, rencananya para bacaleg tersebut akan segera menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU Kabupaten Madiun sebelum batas waktu terakhir tanggal 22 April 2013.
Kemudian, setelah berkas masuk, KPU setempat akan melakukan proses verifikasi dari persyaratan yang telah ada dan menetapkan caleg yang telah lolos.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari KPU setempat, hingga kini belum ada partai politik yang telah menyerahkan berkas pendaftaran bacalegnya. Para pengurus partai politik tersebut baru sebatas meminta informasi kepada petugas KPU yang ada dan belum mendaftar resmi. Adapun, batas pendaftaran caleg dan penyerahan daftar caleg sementara (DCS) adalah sampai 22 April mendatang. (*)