114 Tukang Bangunan Kota Malang Bersertifikat Ahli
Kamis, 28 Maret 2013 13:28 WIB
Malang (Antara Jatim) - Sebanyak 114 tukang bangunan di Kota Malang, Jawa Timur, mendapatkan sertifikat ahli setelah menjalani pelatihan selama dua hari (27-28/3) di Vocational Education Developmet Center (VEDC).
Asisten III Pemkot Malang Indri Ardoyo, Kamis mengemukakan, ke-114 tukang bangunan yang mengikuti pelatihan tersebut mewakili 57 kelurahan dan setiap kelurahan diwakili oleh dua orang.
"Penyelenggaraan pelatihan bagi tukang bangunan yang nantinya juga mendapatkan sertifikasi ini, Pemkot Malang bekerja sama dengan VEDC," katanya, menambahkan.
Ia menegaskan, sertifikasi dan pelatihan bagi tukang bangunan atau pekerja konstruksi itu penting dilakukan karena selama ini memang belum ada pelatihan serupa, apalagi para tukang itu sebelumnya hanya mendapatkan keahlian secara turun temurun dari orangtuanya.
Bahkan, lanjutnya, tidak sedikit dari mereka yang mendapatkan keahlian dan keterampilanhanya berdasarkan pengalaman, sehingga perlu adanya pelatihan secara khusus yang mampu meningkatkan kualitas pekerjaannya.
Sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi disebutkan bahwa tenaga kerja konstruksi mulai tenaga terampil hingga ahli harus bersertifikasi.
Implikasi dari penerapan UU Jasa Konstruksi tersebut, maka dicanangkanlah gerakan nasional konstruksi 2010-2014. Dengan gerakan itu, tukang bangunan diharapkan memiliki keahlian dan keterampilan yang bisa diakui tidak hanya secara nasional, tapi juga internasional.
Sebab, sesuai target nasional, minimal 3 juta tenaga konstruksi baik tenaga ahli maupun terampil harus bersertifikasi. Tukang bangunan yang sudah bersertifikasi bisa dipekerjakan di luar negeri dan keahliannya juga diakui secara internasional.
Menyinggung nilai lebih dari sertifikasi tukang bangunan, terutama terkait upah, Indri mengatakan, secara langsung memang tidak ada nominal yang membedakan, namun tingkat kepercayaan para pengguna jasa tukang ini akan semakin baik.
"Dan, tentunya secara perlahan juga akan berpengaruh terhadap upah, antara yang sudah bersertifikasi dan yang belum, tentu akan ada bedanya," katanya menandaskan. (*)