Surabaya (ANTARA) - Di tengah riuhnya ruang publik hari ini, kita dihadapkan pada satu pertanyaan yang terasa semakin dekat dengan keseharian: apakah politik masih menjadi jalan untuk mengurus kepentingan bersama, atau telah bergeser menjadi arena perebutan kekuasaan. Pertanyaan ini lahir dari pengalaman publik yang menyaksikan demokrasi berjalan secara prosedural, namun terasa semakin jauh dari nilai-nilai yang seharusnya menopangnya.

Dalam pidato pengukuhan Guru Besar yang saya sampaikan, saya mengutip nasihat Imam Al-Ghazali bahwa kemakmuran atau keruntuhan suatu bangsa sangat bergantung pada perilaku dan etika pemimpinnya dalam menjalankan kekuasaan. Kalimat itu terasa sederhana, tetapi mengandung peringatan yang mendalam. Politik selalu berkaitan dengan cara kekuasaan dijalankan dan bagaimana keputusan diambil demi kepentingan orang banyak.

Di Indonesia hari ini, dinamika itu terasa semakin kompleks. Proses demokrasi berjalan, pemilihan umum terlaksana, dan pergantian kepemimpinan terjadi. Namun di lapangan, masyarakat menghadapi tekanan yang nyata. Harga kebutuhan pokok bergerak naik, biaya energi terasa lebih berat, daya beli mengalami tekanan, sementara harapan terhadap perbaikan ekonomi terus menguat. Percakapan sehari-hari di warung kopi hingga ruang keluarga sering kali berputar pada hal-hal yang sangat konkret, seperti biaya hidup, pekerjaan, dan kepastian masa depan.

Dalam situasi seperti ini, partai politik berada pada posisi yang menentukan. Ia tetap menjadi pilar utama demokrasi, sekaligus menjadi objek kritik yang paling terbuka. Di satu sisi, tidak ada demokrasi tanpa partai politik. Di sisi lain, kehadirannya sering dipandang dari jarak oleh publik. Perasaan ini tumbuh dari pengalaman panjang ketika politik lebih sering terlihat sebagai ruang kompetisi kekuasaan, bukan sebagai ruang untuk mengelola kepentingan bersama.

Dalam praktiknya, politik kerap bergerak dalam logika jangka pendek. Perhitungan elektoral, aliansi yang berubah cepat, dan keputusan yang responsif terhadap tekanan sesaat menjadi pola yang berulang. Padahal, dalam konstruksi konstitusi, politik dirancang sebagai praktik kenegaraan yang berlandaskan nilai, etika, dan tanggung jawab moral. Di titik inilah jarak antara idealitas dan realitas semakin terasa.

Ruang publik juga mengalami perubahan yang signifikan. Media sosial mempercepat arus informasi, tetapi sekaligus memperpendek kedalaman diskusi. Perdebatan berlangsung cepat, sering kali keras, tetapi tidak selalu menghasilkan pemahaman yang lebih baik. Isu strategis tentang arah ekonomi, ketahanan energi, atau posisi Indonesia dalam dinamika global sering tenggelam di tengah arus opini yang bergerak cepat.

Pada saat yang sama, dunia di luar Indonesia bergerak dalam tekanan yang tidak ringan. Ketegangan geopolitik memengaruhi harga energi dan logistik. Perubahan arah investasi global turut menentukan arus modal yang masuk. Dampaknya terasa hingga ke sektor industri dan perdagangan dalam negeri. Situasi seperti ini membutuhkan arah kebijakan yang stabil, konsisten, dan berjangka panjang.

Di sinilah relevansi gagasan tentang politik tingkat tinggi atau high politics menjadi penting. Politik dalam pengertian ini menempatkan nilai sebagai dasar pengambilan keputusan. Ia menuntut keberanian untuk menjaga arah, meskipun menghadapi tekanan jangka pendek. Sutan Sjahrir pernah menggambarkan bahwa politik sejati adalah mempertaruhkan hidup untuk memenangkan kehidupan itu sendiri. Kalimat ini mengingatkan bahwa politik memiliki dimensi moral yang tidak dapat diabaikan.

Dalam konteks Indonesia, dimensi tersebut berakar pada Pancasila. Pancasila menjadi cara kita memahami kehidupan bersama dalam keberagaman. Ia memberi arahan tentang bagaimana keadilan diwujudkan, bagaimana perbedaan dikelola, dan bagaimana kekuasaan dijalankan. Indonesia berdiri sebagai rumah bersama yang menampung berbagai latar belakang, suku, dan keyakinan.

Peran partai politik dalam kerangka ini menjadi sangat strategis. Partai politik menjadi penghubung antara aspirasi masyarakat dan kebijakan negara. Ia membentuk kepemimpinan, merumuskan arah kebijakan, dan menjaga kesinambungan pembangunan. Ketika fungsi ini berjalan dengan baik, kepercayaan publik akan meningkat. Ketika fungsi ini melemah, jarak antara rakyat dan negara akan semakin terasa.

Demokrasi modern dibangun dengan kesadaran bahwa kekuasaan selalu memiliki potensi untuk menyimpang. Karena itu, pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan.  Namun, pengawasan hanya efektif jika diiringi oleh kepercayaan. Ketika kepercayaan menurun, hubungan antara masyarakat dan institusi politik menjadi renggang.

Gejala yang kita rasakan hari ini mengarah ke sana. Bukan kegagalan sistem, melainkan melemahnya kepercayaan. Ketika masyarakat merasa tidak cukup terwakili, ketika kebijakan terasa jauh dari kebutuhan sehari-hari, dan ketika ruang publik dipenuhi kebisingan tanpa arah, maka yang terdampak adalah kohesi sosial dan kualitas demokrasi itu sendiri.

Dalam situasi seperti ini, penting untuk mengembalikan politik pada ide normatifnya. Konstitusi telah menempatkan partai politik sebagai institusi berderajat tinggi dengan mandat untuk menjaga nilai-nilai Pancasila dan mewujudkan cita-cita demokrasi. Mandat ini menuntut keselarasan antara gagasan, kebijakan, dan tindakan dalam praktik sehari-hari.

Demokrasi tidak runtuh dalam satu waktu. Ia melemah secara perlahan ketika nilai-nilainya diabaikan. Ketika politik kehilangan etisnya, yang terdampak bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga arah perjalanan bangsa. Karena itu, yang dibutuhkan hari ini adalah politik yang berpijak pada nilai, menjaga akal sehat, dan setia pada kepentingan rakyat. Di situlah demokrasi menemukan kembali maknanya.

 

*) Penulis adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Bhayangkara (Ubara) Surabaya 



Editor : Abdul Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026