Sampang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengingatkan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah itu agar tidak menggunakan elpiji bersubsidi karena diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.
Sekretaris Komisi II DPRD Sampang Muhammad Nur Mustakim di Sampang, Rabu, mengatakan pemerintah telah menetapkan kuota khusus bagi pengguna elpiji bersubsidi sesuai jumlah penerima di masing-masing daerah.
“Jika elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram masih digunakan oleh pengelola SPPG, tentu kuota akan berkurang. Karena itu, jangan sampai pengelola SPPG menggunakan elpiji bersubsidi yang menjadi jatah masyarakat miskin dan kurang mampu,” katanya.
Menurut Mustakim, pelaku usaha dapat menggunakan elpiji bersubsidi dengan syarat memiliki omzet di bawah Rp5 juta per hari.
“Namun, untuk usaha dengan omzet di atas Rp5 juta, sebaiknya tidak menggunakan elpiji subsidi. Hal itu tidak diperbolehkan, termasuk untuk dapur MBG,” ujarnya.
Ia menuturkan Komisi II DPRD Sampang telah menggelar rapat dengar pendapat bersama perwakilan Pertamina Patra Niaga serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Sampang guna membahas kelangkaan elpiji bersubsidi dan kenaikan harga di pasaran yang melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Dalam forum tersebut, Komisi II menyoroti berbagai aspek, mulai dari kecukupan kuota, penerapan HET, hingga alur distribusi elpiji dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) ke agen, pangkalan, hingga pengecer.
Mustakim menjelaskan berdasarkan data yang dipaparkan, alokasi elpiji 3 kilogram untuk Kabupaten Sampang pada 2025 mencapai sekitar 21 ribu metrik ton atau setara sekitar 7 juta tabung per tahun dengan harga Rp18 ribu per tabung.
“Dari keterangan Pertamina, stok sebenarnya aman. Kami menduga ada kebocoran di jalur distribusi, seperti penimbunan atau pengalihan ke non-subsidi yang memicu lonjakan harga,” katanya.
Pewarta: Abd AzizUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026