Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur memasifkan pelaksanaan normalisasi sungai guna mengatasi persoalan sedimentasi yang menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya banjir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto di Kota Malang, Senin, mengatakan proses normalisasi sungai di kota setempat sudah berjalan selama dua pekan terakhir.
"Teman-teman (petugas dari DPUPRPKP) sudah dua minggu ini terus melakukan pengerukan sedimentasi untuk mengantisipasi kejadian itu (banjir)," kata Dandung.
Normalisasi yang telah dijalankan difokuskan di area sungai di Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang. Sebab, dari hasil monitoring petugas kondisi di lokasi tersebut mengalami pendangkalan, karena tumpukan sedimentasi atau pengendapan material yang terbawa oleh aliran air.
Setelah normalisasi sungai di Jalan Letjen Sutoyo selesai, DPUPRPKP Kota Malang juga menjadwalkan pelaksanaan kegiatan serupa di sungai yang berlokasi di kawasan Mulyorejo.
Pengerjaan, lanjutnya, tidak hanya berkonsentrasi pada pengerukan endapan material, tapi meliputi pembersihan tumpukan tanaman yang menutup jalur air.
"Rencananya pelaksanaan yang di Mulyorejo pada hari Jumat (17/4)," ucap dia.
Dandung menyampaikan selain sedimentasi, banjir di Kota Malang juga dipicu oleh faktor lain, seperti masih adanya sumbatan pada jalur air di area gorong-gorong.
Dari hasil pembersihan yang telah dilakukan oleh petugas dari dinas terkait, sumbatan di gorong-gorong banyak ditimbulkan, karena adanya penumpukan sampah.
Kondisi itu pada akhirnya memperlambat atau bahkan menghentikan aliran air untuk menuju ke area sungai dan dampaknya menimbulkan luapan ke area jalan maupun pemukiman penduduk ketika wilayah setempat diguyur hujan berintensitas deras.
"Kalau dari segi dimensi saluran sudah mencukupi, tidak ada masalah. Makanya kami terus melakukan upaya, meski itu di kemarau maupun hujan, karena yang gorong-gorong menerima kiriman juga dari irigasi," tuturnya.
Pewarta: Ananto PradanaEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026