Anas di Persimpangan Jalan Politik dan Hukum
Jumat, 1 Maret 2013 13:52 WIB
Kediri - Anas Urbaningrum semakin menjadi pusat perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan statusnya menjadi tersangka gratifikasi proyek Hambalang. Terlebih lagi, ungkapan Anas yang meminta agar Amir Syamsuddin membeberkan hasil pemeriksaan Nazaruddin di Cikeas.
KPK menjerat Anas dalam penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan proses perencanaan pelaksaan pembangunan "Sport Center". KPK pun menjamin tidak ada intervensi dari pihak eksternal dalam proses penetapan tersebut.
Anas telah melanggar tindak pidana korupsi dalam kaitannya sebagai anggota DPR RI sebelum menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Penetapan Anas ini juga telah melalui gelar perkara yang dilakukan lima pimpinan KPK, dan disetujui semua pimpinan serta ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pengamat politik yang juga dosen Universitas Islam Kadiri Rahmat Mahmudi mengatakan KPK memang telah menetapkan status Anas sebagai tersangka. Ia pun sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, agar mengikuti prosedur yang berlaku.
"Jika ia (Anas) yakin tidak terlibat, PD (percaya diri) saja. Toh nanti akan terbukti aman jika benar dan mana yang salah," ucapnya saat dikonfirmasi tentang posisi Anas Urbaningrum.
Dosen yang mengajar sosiologi politik ini sebenarnya menyayangkan sikap Anas yang sempat berujar bahwa ujian ini belum selesai, saat jumpa wartawan pascapenetapan dirinya menjadi tersangka dalam dugaan korupsi proyek Hambalang itu. Sebab, saat ini masyarakat menunggu apa yang akan terjadi ke depan.
Namun, nyatanya mantan Ketum PD itu bersedia untuk berbicara di depan media. Salah satunya, Anas mengungkap pertemuan antara M Nazaruddin dengan politisi senior Demokrat Amir Syamsuddin. Saat itu, Amir meminta keterangan Nazar terkait aliran uang Hambalang.
Anas mengaku dalam rapat tersebut hanya mendengarkan penjelasan Nazar kepada Amir. Menurut Anas, penjelasan Nazar terkait aliran uang Hambalang cukup mengejutkan. Tanpa menyebut nama, Anas menyebut beberapa orang menikmati uang proyek Hambalang.
Rahmad mengatakan "omongan" atau apa yang diungkapkan oleh Anas ini harus dibuktikan. Posisi Partai Demokrat yang saat ini sedang kacau pun bisa jadi dimanfaatkan oleh lawan politik.
Akar Rumput
Keputusan Anas Urbaningrum untuk keluar dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat diamini oleh sejumlah loyalisnya. Bukan hanya di jajaran DPP, sejumlah ketua DPC Partai Demokrat juga mundur di antaranya Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap Tridianto. Sebelumnya, Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat M Rahmad mundur dari jabatannya pascapenetapan status tersangka Anas Urbaningrum.
Pengamat politik yang juga dosen Universitas Islam Kadiri Rahmat Mahmudi mengaku belum yakin jika ada sejumlah orang yang mengaku loyalis Anas akan mundur begitu saja. Menurut dia, politisi di Indonesia belum banyak yang bisa memegang prinsip sekuat-kuatnya. Terlebih lagi, dia (kader partai politik) telah meniti dari bawah.
"Saya tidak yakin akan mudah dilepaskan. Karakter orang Indonesia, ketika sedang berkuasa loyal, karena dia sedang memegang kekuasaan. Kalaupun ada yang loyal pun (saat jatuh), hanya beberapa saja," papar Rahmat menanggapi tentang loyalis dalam kasus Anas.
Di Kediri, perang spanduk terjadi. Terdapat beberapa spanduk yang isinya sindiran maupun dukungan pada Anas untuk membongkar dugaan korupsi yang diperkiraan lebih besar. seperti yang ada di Jalan Brigjen Katamso Kediri, terdapat spanduk yang bertuliskan "berantas korupsi istana". Ada juga spanduk lain yang isinya adalah sindiran "Anas sok suci", "Anas Urbaningrum tersangka koruptor". Tulisan itu terpampang jelas di sepanjang jalan protokol mulai dari Kabupaten Kediri sampai masuk ke wilayah kota.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kediri Jaka Siswa Lelana mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut. Ia juga memastikan tidak ada kader yang terlibat.
"Kami tidak tahu siapa yang memasang," ungkap Jaka.
Sekelumit Cerita Anas
Sosok Anas Urbaningrum cukup lekat di mata guru, rekan, serta keluarganya di Blitar, Jatim. Ia merupakan pribadi yang pendiam, cerdas, tapi "low profile" atau bersahaja, sehingga banyak yang menyukainya.
Bagi Miatu Habbah (60) mantan guru Anas Urbaningrum di Mts Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, sosok Anas tidak akan pernah ia lupakan. Ia salah satu dari sekian anak didik yang cukup dekat dengannya.
Sosok Anas juga cukup lekat di ingatannya. Ia adalah salah satu anak didiknya yang prestasinya cukup menonjol saat sekolah. Anas juga bukan termasuk anak yang suka berbuat ulah saat di sekolah.
Penetapan status menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi membuat guru yang saat ini mengelola sebuah yayasan yang juga mempunyai asrama putri yang diberi nama Sasmi (sarana aman sejahtera menuntut ilmu) ini kaget.
"Dia (Anas) sosok yang pendiam. Saya kaget dengan penetapan itu (status tersangka). Rasanya tidak mungkin melihat latar belakang dia," tuturnya di Blitar.
Ia memang tidak mengetahui persis apa yang terjadi dengan Anas, karena semua yang menimpanya saat ini terkait dengan masalah politik. Sebagai mantan gurunya, ia hanya mendoakan yang terbaik untuk Anas yang pernah menjadi anak didiknya itu, agar selalu tabah. Ia pun meminta KPK untuk jujur dalam menangani kasus proyek Hambalang itu.
Hal senada juga diungkapkan oleh Agus Saifudin (44). Ia bukanlah rekan satu angkatan dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini, tapi kakak kelas satu tingkat. Ia pun sebenarnya tidak begitu akrab dengan Anas Urbaningrum, tapi ia juga prihatin dengan masalah yang menimpanya saat ini.
"Saya hanya sebatas kenal dan ia sosok pendiam. Walaupun pendiam ia (Anas) supel," ucap guru yang mengajar mata pelajaran Matematika di Mts Kunir ini.
Kepala Tata Usaha Mts Kunir, Kecamatan Wonodadi Sholihin menyebut Anas termasuk siswa yang berprestasi di sekolah ini. Ia pernah menjadi juara umum saat sekolah.
Ia lulus dari MTs Kunir ini pada 1984. Anas juga sempat mengecap pendidikan di pondok pesantren yang dekat dengan lokasi sekolah saat sudah kelas tiga. Biasanya, dari rumahnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, ia naik sepeda atau berboncengan dengan kakaknya Agus Nasirudin. Namun, ia juga sesekali berboncengan dengan ayahandanya, Habib Mughni yang juga menjadi guru di MTs Kunir tersebut.
Walaupun anak guru di sekolah itu, Sholihin menyebut ayah Anas tidak membedakan dengan anak-anak lainnya.
Badai politik yang menimpa Anas Urbaningrum membuat keluarga besarnya ikut prihatin. Ibundanya, Srianah (67) datang ke Jakarta akhir pekan lalu. Selain sudah lama tidak bertemu dengan cucunya, Srianah juga ingin bertemu dengan anak kandungnya.
Kholisul Fikri, adik bungsu Anas mengaku ibundanya saat akan berangkat ke Jakarta memang belum tahu tentang rencana penetapan status tersangka proyek Hambalang itu pada kakaknya. Namun, saat kesana (Jakarta) ternyata ada kejadian itu, sehingga secara tidak langsung juga memberikan dukungan pada anaknya.
Ibundanya ke Jakarta ditemani sejumlah anggota keluarga. Mereka naik kereta api ke rumah Anas di Jakarta dan baru pulang pada Minggu (24/2) sore naik pesawat terbang.
Kholisul menyebut, ibundanya tidak berbicara banyak tentang Anas saat pulang dari Jakarta. Yang ia ceritakan justru cucu-cucunya (anak Anas), karena sudah lama tidak bertemu.
"Ibu biasa saja. Ia hanya cerita tentang cucunya," tegasnya.
Ia juga menyebut, kondisi ibundanya juga baik-baik saja, bahkan pascapenetapan status tersangka oleh KPK dalam proyek Hambalang. Keluarga tetap memberi dukungan pada Anas agar kuat dan tegar.
Dukungan bukan hanya dari keluarga saja, melainkan dari rekan-rekan di sesama partai.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar Lutfi Tontowi mengatakan menghormati proses hukum yang ada saat ini pada Anas Urbaningrum. Sebagai rekan sesama partai, ia mengaku prihatin dan selalu berdoa agar tabah menghadapi ujian.
Pihaknya juga menegaskan, agar KPK mengutamakan rasa kedilan, transparansi, serta akuntabel dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek Hambalang tersebut.(*)