Surabaya (ANTARA) - Gelombang pagi di Surabaya pada hari Rabu tampak biasa saja. Aparatur sipil negara (ASN) bersiap menapaki rutinitas kantor, lalu lintas mulai padat di beberapa titik strategis, dan aroma kopi dari warung pinggir jalan menyapa pejalan kaki.

Namun, tahun 2026 membawa dinamika baru dalam budaya kerja di Jawa Timur, yakni wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN, bukan pada hari Jumat seperti kebijakan awal pusat, melainkan di tengah pekan.

 

Pergeseran ini bukan sekadar geser kalender kerja. Dari riset digital yang digelar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Jawa Timur, mayoritas masyarakat menolak WFH hari Jumat karena berpotensi memicu libur panjang terselubung.

Hari Rabu muncul sebagai opsi terbaik, efektif memisahkan hari kerja dari momentum liburan sehingga produktivitas dan pelayanan publik tetap terjaga. Tren percakapan publik di media sosial hingga awal April 2026 memperkuat posisi Rabu sebagai pilihan dominan, dengan Kamis sebagai alternatif berikutnya.

Fenomena ini menunjukkan peran signifikan ruang digital dalam menetapkan kebijakan publik. Aspirasi masyarakat yang tersaring melalui media sosial kini menjadi indikator nyata terhadap akuntabilitas kinerja aparatur.

WFH hari Rabu bukan hanya soal fleksibilitas kerja, melainkan juga langkah strategis untuk menekan konsumsi energi, mendukung efisiensi biaya, dan mengurangi tekanan mobilitas harian.

 


Analisis kebijakan

Penerapan WFH bagi ASN di Jawa Timur menyasar pegawai nonpelayanan. Pegawai yang langsung melayani masyarakat, seperti di bidang kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan tetap berada di kantor. Dengan pemetaan seperti ini, kualitas layanan publik tetap optimal.

Sekda Lumajang menegaskan bahwa WFH tidak mengganggu pelayanan, sementara Bupati Malang melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengawasi kinerja ASN yang menjalani WFH.

Presensi dan laporan kinerja menjadi instrumen pengendali agar fleksibilitas kerja tidak menjadi alasan menurunnya produktivitas.

Efisiensi energi menjadi salah satu tujuan utama. Berdasarkan pengamatan akademisi dan pengamat kebijakan publik, pengurangan mobilitas satu hari dalam sepekan dapat menurunkan konsumsi bahan bakar kendaraan dan listrik perkantoran hingga 15-20 persen di kota besar.

Strategi ini menjadi bentuk manajemen permintaan energi (demand management) yang lebih aman secara ekonomi dibandingkan menaikkan harga BBM atau membebani fiskal negara.

Namun, potensi pergeseran konsumsi energi dari kantor ke rumah perlu diantisipasi. Pakar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof Vina Salviana Darvina Soedarwo, mengingatkan bahwa WFH berisiko memindahkan beban listrik, internet, dan kebutuhan pendukung kerja ke rumah tangga, sekaligus membuka peluang konflik sosial baru.

Misalnya, pekerja lapangan tetap harus hadir, sedangkan pekerja WFH mendapat kenyamanan tambahan. Begitu pula pelaku UMKM di sekitar perkantoran bisa kehilangan konsumen harian.

Dari perspektif budaya kerja, WFH mendorong transformasi dari sistem berbasis kehadiran fisik ke sistem berbasis kinerja. ASN dituntut untuk menyelesaikan tugas sesuai output dan target, bukan sekadar hadir di kantor.

Implementasi ini membutuhkan infrastruktur digital yang memadai, mekanisme evaluasi jelas, dan kepemimpinan yang visioner. Tanpa itu, WFH berpotensi hanya menjadi simbolis, tanpa memberikan manfaat nyata bagi efisiensi energi atau produktivitas.

Langkah implementatif

Kebijakan WFH yang efektif harus menyeimbangkan efisiensi, produktivitas, dan keadilan sosial.

Hari Rabu sebagai pilihan utama dipandang paling strategis karena berjauhan dari akhir pekan, mengurangi risiko long weekend terselubung, dan meminimalkan penyalahgunaan waktu kerja. Kamis bisa menjadi alternatif cadangan jika evaluasi awal menunjukkan kendala operasional.

Langkah implementatif dapat mencakup beberapa strategi.

Pertama, pemetaan pegawai berdasarkan tugas dan interaksi dengan publik agar ASN yang tetap harus hadir dapat fokus pada pelayanan esensial.

Kedua, penguatan mekanisme absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi digital untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Ketiga, optimasi penghematan energi melalui pengurangan penggunaan kendaraan dinas, pendingin ruangan, dan perjalanan dinas yang tidak mendesak.

Selain itu, pemerintah daerah dapat menerapkan program kombinasi WFH dengan penggunaan transportasi publik atau bersepeda pada hari tertentu, sehingga penurunan konsumsi BBM menjadi lebih signifikan.

Contoh konkret dari Pemkot Surabaya menunjukkan pengaturan ASN yang tinggal di luar kota, seperti Sidoarjo, diarahkan memanfaatkan bus atau commuter line menuju kantor, memperkuat disiplin sekaligus mengurangi emisi.

Solusi lain menyasar aspek sosial-ekonomi. Pemerintah perlu mempertimbangkan kompensasi atau dukungan bagi pekerja yang terdampak pergeseran beban biaya ke rumah, sekaligus memperhatikan UMKM yang bergantung pada konsumen harian di sekitar perkantoran.

Kebijakan WFH menjadi optimal jika dikombinasikan dengan subsidi energi, pelatihan digital, dan komunikasi transparan agar seluruh pihak memahami tujuan dan batasan kebijakan.

Penerapan WFH yang tepat juga membuka ruang untuk membangun budaya kerja ASN yang lebih profesional, fleksibel, dan berorientasi hasil. Transformasi ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus mendorong inovasi dalam manajemen kinerja.

Evaluasi berkala menjadi kunci, apakah penghematan energi dan biaya operasional tercapai, apakah produktivitas tetap tinggi, dan apakah masyarakat menerima kualitas layanan publik tetap optimal.

WFH di hari Rabu bukan sekadar alternatif jadwal. Ia menjadi titik temu antara kebutuhan efisiensi energi, produktivitas ASN, dan aspirasi masyarakat.

Pilihan hari kerja yang tepat, pengawasan kinerja yang ketat, dan strategi implementasi yang adil menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan ini.

Ketika rancangan WFH berjalan dengan disiplin dan didukung data akurat, transformasi budaya kerja di Jawa Timur bisa menjadi model bagi daerah lain.

Pertanyaan reflektif muncul, sejauh mana fleksibilitas kerja bisa menyeimbangkan efisiensi energi, produktivitas, dan keadilan sosial tanpa menimbulkan ketimpangan baru?

Jawabannya bergantung pada komitmen pemerintah daerah untuk mengeksekusi WFH secara cerdas, adaptif, dan responsif terhadap aspirasi publik, sekaligus menjaga integritas layanan publik sebagai fondasi utama negara.

 



Uploader : Abdullah Rifai

COPYRIGHT © ANTARA 2026