Petugas Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur mengambil narkoba jenis sabu untuk diperiksa saat pemusnahan barang bukti narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/4/2026). BNNP Jawa Timur memusnahkan satu kilogram narkoba jenis sabu yang diamankan dari dua tersangka berinisial RH dan MT yang ditangkap pada 4 Maret 2026 lalu di lokasi berbeda di Surabaya. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs



Pewarta: Didik Suhartono
Editor : Ari Bowo Sucipto

COPYRIGHT © ANTARA 2026