Alhamdulillah semuanya berjalan lancar
Madiun (ANTARA) - Jajaran Polres Madiun Kota mencatat sekitar 30 penindakan pelanggaran lalu lintas selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2026 pada Operasi Ketupat Semeru 2026 periode 13-25 Maret 2026, yang mayoritas berupa pelanggaran rambu larangan bus melintas di Jalan DI Panjaitan, masuk wilayah kota.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) lalu lintas Operasi Ketupat Semeru 2026 di Madiun, Selasa mengatakan, meski demikian secara umum saat arus mudik, volume kendaraan cenderung landai.
Namun, volume kendaraan mengalami lonjakan signifikan pada arus balik. "Peningkatan arus lalu lintas selama Lebaran 2026 di wilayah Kota Madiun lebih condong pada saat arus balik. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar," ujarnya.
Menurut Nanang, terdapat beberapa titik yang terpantau terdapat kemacetan, utamanya di kawasan masuk Kota Madiun seperti Jembatan Manguharjo, titik Pabrik Gula Redjo Agung dan INKA, serta kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Madiun.
Sementara itu, antisipasi kepadatan kendaraan sepanjang arus balik, Nanang menyebut pihaknya telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas.
Di wilayah kota, misalnya. Pihaknya memberlakukan pengalihan arus secara situasional di Pahlawan Street Center (PSC). Seandainya PSC padat, arus kendaraan menuju Magetan-Ponorogo dialihkan melalui Jalan Ahmad Yani.
Ia menambahkan, kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tahun ini juga disertai tren kejadian kecelakaan yang minim. Berdasarkan catatannya, mayoritas berupa kecelakaan tunggal dengan tingkat fatalitas yang rendah.
"Tercatat kejadian kecelakaan lalu lintas tergolong minim dan tidak ada yang menonjol," katanya.
Pihak kepolisian, kata dia, juga telah memberikan atensi bagi armada bus yang nekat menerobos rambu larangan. Salah satunya memaksimalkan penyekatan di Simpang Empat Tean menuju Jalan DI Panjaitan arah menuju Kota Madiun.
"Evaluasinya dari tahun ini dan rencana strategis tahun depan adalah membangun posko pantau di titik wilayah Tean untuk menekan pelanggaran rambu larangan bus masuk kota," kata Nanang.
Pewarta: Louis Rika StevaniEditor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026