Sidoarjo - Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo menangkap sindikat yang diduga sebagai pelaku perampasan kendaraan bermotor dengan modus pukul kepala di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andy Sinjaya, Rabu, mengatakan, komplotan yang berhasil diamankan dalam aksi kejahatan ini adalah kelompok dari pelaku berinisial W. "Mereka telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara yang ada di Kabupaten Sidoarjo dan juga beberapa kawasan lain di Mojokerto," katanya. Ia mengemukakan, kelompok W ini biasa beraksi bersama dengan tiga orang rekannya masing-masing berinisial FS, RF dan seorang penadah berinisial MS di Kabupaten Sidoarjo dan Mojokerto. "Dalam melakukan aksinya ini, pelaku bersama dengan rekan-rekannya tidak segan-segan melukai korban dengan tujuan untuk merampas motor korban," katanya. Ia mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ini yaitu memotong laju kendaraan korban dan rekannya yang lain memukul kepala korbannya hingga terjatuh. "Korban terakhir pelaku adalah CH karyawan swasta yang menjadi sasaran pelaku di kawasan Sukodono, Sidoarjo yang saat itu mengendarai sepeda motor Mega Pro," katanya. Ia mengatakan, dalam kejadian tersebut, pelaku memukul bagian kepala belakang korban hingga terjatuh dan pelaku berhasil membawa lari sepeda motor korban. "Selain keempat pelaku tersebut, petugas juga melakukan pengejaran terhadap enam orang lainnya yang juga diduga sebagai pelaku tindak kejahatan yang saman," katanya. Atas penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita tiga unit sepeda motor yang biasa digunakan oleh pelaku untuk melakukan tindak kejahatan. "Pelaku mengatakan, kalau sepeda motor hasil kejahatannya tersebut dijual dengan harga bervariasi antara Rp2 juta sampai dengan Rp5 juta tergantung dari jenis kendaraan," katanya.(*)
Polisi Sidoarjo Tangkap Sindikat Perampasan Motor
Rabu, 6 Februari 2013 18:31 WIB