Madiun (ANTARA) - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinkes PPKB) Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), melakukan uji sampel pemeriksaan kandungan bahan makanan takjil yang dijual para Pedagang Laki Lima (PKL) di wilayah setempat dalam momentum Ramadhan 1447 Hijriah/2026.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes PPKB Kota Madiun Endria Triningsih Kusdiana di Madiun, Kamis, mengatakan pengawasan takjil penting dilakukan guna menjamin keamanan pangan dari kemungkinan zat berbahaya.
"Pengawasan makanan takjil yang banyak dijual saat momentum Ramadhan perlu dilakukan untuk menjamin keamanan pangan berbuka puasa dari bahan berbahaya," ujarnya.
Dalam prosesnya, petugas mengambil sampel berdasarkan kecurigaan terhadap makanan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya, seperti boraks pada cilok, sempolan, dan bakso; formalin pada mie, tahu, bakso, cilok, dan sempolan.
Kemudian kemungkinan kandungan rhodamin B pada makanan berwarna merah mencolok, serta metanil yellow pada makanan berwarna kuning mencolok.
"Pengujian dilakukan menggunakan sanitarian kit oleh petugas puskesmas di lokasi. Sementara ini masih dilakukan beberapa pemeriksaan di tempat, kita tunggu hasilnya," kata Endria.
Apabila ditemukan kandungan bahan berbahaya seperti pewarna tekstil rhodamin B atau zat terlarang lainnya, hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pedagang terkait akan mendapatkan pembinaan apabila hasilnya positif.
Ia menjelaskan idealnya pengawasan dilakukan setiap hari. Namun karena keterbatasan jumlah petugas, waktu, serta perlengkapan reagen pemeriksaan makanan, pihaknya melakukan pengambilan sampel di sejumlah titik penjualan takjil yang besar dan ramai pengunjung.
Sejauh ini pengawasan telah dilakukan di beberapa lokasi strategis, seperti Bundaran Taman Jalan Taman Praja. Nantinya, kegiatan serupa juga digelar di kawasan Taman Lalu Lintas Bantaran dan Lapangan Gulun Kota Madiun untuk memperluas jangkauan pemeriksaan.
Selain pengawasan, Dinkes Kota Madiun juga memberikan edukasi kepada para pedagang takjil tentang kebersihan saat berjualan. Pedagang diimbau berjualan di lingkungan yang bersih dan tidak berdekatan dengan sumber limbah, mengolah pangan dengan benar, serta memperhatikan batas waktu maksimal empat jam sejak makanan matang hingga dikonsumsi.
Dalam pengolahan pangan siap saji, mereka juga diingatkan tidak menggunakan bahan tambahan yang dilarang, disajikan dalam kondisi higienis dan tertutup untuk menghindari kontaminasi debu, serangga, asap kendaraan, maupun droplet. Wadah yang digunakan harus bersih dan berbahan food grade.
Selain itu pedagang diminta mencuci peralatan dengan air bersih mengalir dan sabun, rutin mencuci tangan pakai sabun, mengenakan pakaian bersih, dan disarankan menggunakan celemek serta memakai masker dan sarung tangan saat berjualan.
Setelah selesai berdagang, kata dia, lokasi penjualan juga wajib dibersihkan agar tetap higienis dan tidak menimbulkan bau.
"Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual tersebut aman dikonsumsi dan tidak menimbulkan efek jangka panjang. Sehingga warga Kota Madiun benar-benar percaya bahwa makanan dan minuman yang dibeli tidak mengandung bahan berbahaya," katanya.
Pewarta: Louis Rika StevaniUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026