Warga Desak Panwaslu Tulungagung Usut Pelanggaran Pilkada
Selasa, 29 Januari 2013 18:19 WIB
Tulungagung - Dua kelompok warga mendatangi Panitia Pengawas Pilkada Tulungagung dan mendesak agar dugaan pelanggaran politik uang yang diduga dilakukan tim sukses pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bambang Adhyaksa-Anna Luthfie (Bangsa) diusut hingga tuntas.
ANTARA di Tulungagung, Selasa melaporkan, dua kelompok massa yang datang hampir bersamaan tersebut langsung menemui komisioner panwaslu dan mempertanyakan kelanjutan temuan sarung bergambar Anas Urbaningrum, logo Partai Demokrat, dan pasangan calon Bambang-Anna Luthfie.
"Kami mendesak agar panwaslu segera memproses pelanggaran yang ada dan melimpahkannya ke 'gakumdu' (gabungan penegak hukum terpadu yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, serta pengadilan)," kata Ar Mustofa, perwakilan warga.
Selain masalah temuan sarung bergambar Anas Urbaningrum dan pasangan Bangsa, perwakilan kelompok warga yang lain juga mendesak panwaslu mengusut dugaan keterlibatan Kepala Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol.
Selain dinilai melanggar keputusan masa tenang yang dikeluarkan KPU, keterlibatan perangkat desa di Desa Bendilwungu menunjukkan adanya ketidaknetralan dari pihak aparatur pemerintahan dalam pilkada yang segera digelar, 31 Januari.
Bagian Hukum dan Pelanggaran Panwaslu Tulungagung, Fayakun mengatakan, pihaknya akan segera meminta berkas rekomendasi kepada panwascam, untuk selanjutnya melimpahkan sejumlah bukti petunjuk dugaan politik uang ke pihak gakumdu.
Namun ia menolak menyebut sanksi yang akan dijatuhkan ke salah satu kontestan pilkada tersebut dengan alasan menunggu keputusan sidang di tingkat gakumdu.
"Jika sudah tindak pidana pemilu, sudah selesai pada proses panwas, nantinya akan kami sampaikan (limpahkan)," jawab Fayakun.
Dikatakan, panwaslu sejauh ini telah menemukan sekitar 20 buah sarung bergambar calon nomor urut empat (4), Bangsa.
Seluruh barang bukti kini telah disita pihak panwaslu untuk kepentingan penyelidikan.
"Semua terlapor dan Saksi sudah dilakukan pemeriksaan, tinggal berkas BAP satu orang terlapor masih dalam penyelidikan," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Cawabup Anna Lutfi membantah jika pembagian sarung bergambar kakak kandungnya, Anas Urbaningrum dan pasangan Bangsa dilakukan oleh tim suksesnya.
Ia justru menuding pembagian sarung tersebut dilakukan oleh kubu calon lain yang menyamar sebagai barisan pendukung Bangsa.
"Pembagian sarung itu sebenarnya dilakukan pada saat putaran terakhir kampanye Bangsa, namun ada tiga sarung yang diambil tim lawan lalu disisipi uang sehingga seolah kami telah melakukan 'money politic"," katanya saat menggelar konferensi pers di posko pemenangan Bangsa. (*)