Panwaslu Tulungagung Abaikan Pemasangan Atribut Capres
Kamis, 19 Desember 2013 17:57 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengabaikan pemasangan sejumlah atribut kampanye pasangan bakal calon presiden yang mulai banyak bertebaran di wilayah tersebut.
"Apa yang dilanggar jika aturannya saja belum ada. Bagi Panwaslu (kampanye pilpres) itu belum waktunya, karena memang pendaftarannya saja belum ada," sergah Ketua Panwaslu Tulungagung M. Fadiq, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Selain itu, lanjut dia, sejauh ini belum ada aturan baku menyangkut mekanisme penyelenggaraan pemilihan presiden.
Pemasangan atribut orang atau pasangan orang yang mengatasnamakan sebagai pasangan calon presiden RI dengan demikian dianggap iklan atau promosi biasa.
Istilah Fadiq, pemasangan gambar tokoh nasional seperti Wiranto-Harry Tanoe Sudibyo, Surya Paloh, maupun Hatta Rajasa dianggap sebagai orang-orang yang "ngebet" (bernafsu) menjadi bakal calon presiden.
"Pada dasarnya mereka bukan siapa-siapa. Orang-orang ini hanya mempromosikan diri mereka sendiri karena 'ngebet' ingin jadi calon presiden, tapi belum menjadi capres," cetus Fadiq.
Pun ketika baliho-baliho pihak-pihak yang mengklaim diri sebagai pasangan capres tersebut terdapat gambar partai politik tertentu, misal pasangan Win-HT dengan latar belakang gambar dan logo Partai Hanura, Surya Paloh dengan Partai Nasdem-nya, serta Hatta Rajasa dengan PAN-nya.
Panwaslu menyebut baliho-baliho bertendensi kampanye pasangan capres tersebut sebagai atribut atau alat peraga partai politik.
"Kalau itu gambar caleg kami bisa menilai apakah itu melanggar atau tidak. Fokus Panwaslu saat ini adalah untuk pemilu legislatif, bukan pilpres," tandasnya.
Ia berdalih, sikap dan kebijakan menyangkut pemasangan alat peraga tokoh atau pasangan tokoh nasional yang mengklaim diri sebagai capres tersebut telah dikoordinasikan dengan Pawaslu Jatim maupun Bawaslu pusat.
Sikap serupa dia yakini juga dianut lembaga panwaslu daerah lain meski dalam satu kesempatan wawancara dengan wartawan, komisoner Panswaslu Trenggalek sempat mengatakan peasangan baliho bakal capres Win-HT melanggar aturan kampanye. (*)