Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mendukung kemudahan pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat setempat melalui Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan yang telah dibuka pada hari ini, Kamis (5/2).
"Hal ini sangat membantu masyarakat Kota maupun Kabupaten Pasuruan, yang ingin membuat paspor untuk bepergian ke luar negeri," kata Rusdi dalam keterangannya di Pasuruan, Kamis.
Menurutnya, dengan adanya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan tersebut, masyarakat di dua wilayah terkait tak perlu lagi jauh-jauh menuju kantor imigrasi di luar kota seperti Malang maupun Probolinggo untuk mengurus administrasi keimigrasian.
Ia menyatakan bahwa kebutuhan masyarakat setempat terhadap pengurusan dokumen luar negeri tersebut terus meningkat, seiring dengan perkembangan mobilitas masyarakat, dunia usaha, pendidikan, hingga investasi dari dan menuju Pasuruan.
Menurutnya, kemudahan pelayanan dokumen perjalanan maupun layanan bagi warga lokal maupun warga negara asing dapat membantu mempersingkat waktu dalam mengurus dokumen administrasi keimigrasian.
"Kami sangat berterima kasih pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Jawa Timur yang telah menyetujui pembangunan kantor imigrasi demi melayani kebutuhan masyarakat baik di Kota maupun Kabupaten Pasuruan," katanya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono menjelaskan kini pihaknya memiliki 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian.
Novianto menegaskan bahwa melalui kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan tersebut, pemerintah dapat turut memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah kerja Pasuruan.
Pewarta: Fahmi AlfianEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026