Madiun - Tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Madiun, Jawa Timur, Agus Basuki (35), mengaku kesal karena terus ditagih hasil penggandaan uang yang dijanjikan hingga nekat menghabisi nyawa korbannya dengan racun ikan. "Saya kesal karena uang untuk biaya dan hasil penggandaan ditagih terus oleh Aan dan istrinya. Takut terbongkar makanya saya bunuh," ujar Agus Basuki kepada wartawan di Satreskrim Polres Madiun, Kamis. Menurut pengakuannya, rencana untuk menghabisi nyawa para korban terlintas di pikirannya hanya beberapa jam sebelum Aan dan keluarganya berangkat ke Malang dengan taksi sewaan untuk menemui dukun pengganda uang yang juga merupakan rekaannya. Bahkan, nama dukun yang disebutkan kepada korban dengan sebutan "abah", juga merupakan rekaan tersangka setelah terispirasi oleh iklan yang ia baca di sebuah majalah mistis. "Saya memberi mereka minuman mineral dalam botol yang telah tercampur racun ikan. Tapi ternyata hanya Retno (sang istri) yang meminumnya," kata Agus. Karena mengetahui hanya Retno Sugiarti yang meminum racun, Agus merasa panik dan menjemput Muhammad Giantoro dan Tania di Nganjuk setelah tidak berhasil menemui alamat yang dituju di Malang. "Saya panik saat tahu hanya Retno yang minum. Karena itu saya jemput Aan dan anaknya di Nganjuk pakai motor. Setelah turun dari taksi, saya ajak keduanya ke tengah hutan di wilayah Kare dan saya berikan minuman beracun lagi. Saya yakinkan kalau minuman itu merupakan bagian dari ritual penggandaan uang dan mandat dari Abah," terangnya. Sedangkan, Retno yang telah dalam keadaan sakit dibawa pulang kembali ke rumah kontrakannya di Jalan Margobawero Gang IX Nomor 1, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, hingga akhirnya meninggal dalam taksi. "Saya menyesal telah membunuh mereka. Padahal mereka adalah sahabat saya sendiri. Bahkan saya sering dihantui oleh arwah Aan yang sepertinya tidak tenang," kata Agus. Agus mengaku kenal dengan Muhammad Giantoro alias Aan (35) saat sama-sama masih bekerja di Hotel Merdeka Madiun. Setelah keluar dari Hotel Merdeka pada tahun 2009, keduanya sempat hilang kontak hingga akhirnya bertemu kembali pada lima bulan terakhir. Dalam kontak tersebut, keduanya saling mengeluh tidak memiliki pekerjaan tetap dan terhimpit masalah ekonomi. Hingga akhirnya Agus menawarkan ritual penggandaan uang yang sering ia baca dari sebuah majalah mistis. Malangnya, Aan menyanggupi dan mulai menyetorkan sejumlah uang ke tersangka untuk biaya ritual. Sementara, kepolisian mengaku penyidikan kasus pembunuhan berantai ini masih belum selesai, karena masih menunggu hasil otopsi dari Polda Jatim. "Kami masih menunggu hasil otopsi sejumlah organ korban dalam yang dikirim ke Polda Jatim. Meski demikian, tersangka telah mengakui membunuh para korbannya dengan minuman yang dicampur racun ikan. Ia akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun," kata Kapolres Madiun AKBP Yusuf. Sekeluarga yang menjadi korban pembunuhan Agus adalah pasangan suami istri, Mohamad Giantoro alias Aan (35) dan Retno Sugiarti (35) yang sedang hamil lima bulan, serta anaknya Tania (11). Penyidikan pembunuhan ini masih dilakukan terpisah. Penyidikan Retno yang ditemukan meninggal di dalam taksi bernomor polisi AE-305-CX pada Rabu (9/1) lalu ditangani Satreskrim Polres Madiun Kota. Sedangkan penemuan mayat Aan dan Tania di wilayah hutan Desa Kuwiran, Kare, Kabupaten Madiun, pada Minggu (13/1) ditangani Satreskrim Polres Madiun. (*)
Pembunuh Satu Keluaga di Madiun Kesal Uangnya Ditagih
Kamis, 17 Januari 2013 18:22 WIB