Penderita HIV/AIDS di Surabaya Terbanyak se-Jatim
Selasa, 15 Januari 2013 18:05 WIB
Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menyebutkan penderita HIV/AIDS di Kota Pahlawan menduduki peringkat pertama se-Jatim dengan jumlah mencapai
5.575 orang.
Kepala Bidang (Kabid) pengendalian masalah kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Mira Novia, mengatakan, jika melihat estimasi penderita HIV/AIDS secara Nasional jumlah penderita di Surabaya terus meningkat dari tahun ketahun.
"Padahal Dinas Kesehatan telah melakukan banyak cara untuk menanggulanginya," ujar Mira usai rapat Pansus Raperda Penanggulangan HIV/AIDS di ruang komisi C DPRD Surabaya, Selasa.
Menurut dia, selama ini Dinas Kesehatan telah melakukan banyak cara guna menanggulangi masalah HIV AIDS di Surabaya, salah satunya dengan menyiagakan beberapa pukesmas dengan kemampuan melakukan pemeriksaaan terhadap penderita HIV/AIDS.
"Kalau yang ini khususnya di wilayah yang ditengarai memiliki faktor risiko tinggi penyebaran HIV/AIDS seperti kawasan prostitusi seperti Sememi, Dupak dan lainnya," katanya.
Sedangkan untuk penyebaran HIV/AIDS melalui jarum suntik, menurutnya, dari hasil pemetaan yang dilakukan Dinkes, terbanyak berada di Jagir dan Tenggilis. "Jarum suntik dan seks bebas masih menjadi penyebab utama penyebaran HIV/AIDS di Surabaya," ujarnya.
Selain melakukan penanggulangan, ujar Mira, Dinkes Surabaya juga terus menggalakan sosialisasi khusunya untuk kalangan pelajar. Bahkan saat ini, Dinkes juga melakukan kerja sama dengan berbagai rumah sakit di Surabaya, seperti RSUD dr Soewandhie, RSUD Bhakti Darma Husada (BDH), RSUD dr. Soetomo, RS jiwa Menur, RSAL dr. Ramelan, RS Karang Tembok dan RS Byahangkara.
"Tapi untuk pengobatan hanya di RSUD dr Soetomo, yang lain hanya melakukan pemeriksaan saja," ujarnya.
Sementara saat disinggung poin apa saja yang akan dimasukan dalam Raperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS, Mira mengatakan banyak poin penting yang akan dimasukan di antaranya soal pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi para penderita HIV/AIDS.
"Yang tidak kalah penting di Perda tersebut ada jaminan bagi penderita HIV/AIDS tidak akan dikeluarkan dari tempat ia bekerja," ujarnya. (*)