Surabaya - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengakui dirinya bersalah dalam masalah pelat nomer kendaraan DI-19 saat melakukan uji coba mobil Tucuxi yang akhirnya mengalami kecelakaan tunggal di lereng Gunung Lawu, Kecamatan Plaosan, Magetan, Jatim (5/1), karena itu dirinya kena tilang dan siap membayar denda. "Saya memang paling bersalah dalam masalah pelat nomer, tapi hal itu pelanggaran lalu lintas, bukan kejahatan, bukan kriminal, karena itu saya siap kena tilang dan dikenai denda, tapi saya nggak tahu nilai dendanya," katanya setelah dimintai keterangan oleh penyidik di lantai 2 Gedung Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas Polda Jatim, Surabaya, Kamis. Sebelum dimintai keterangan, Dahlan Iskan yang tiba di Mapolda Jatim pukul 10.30 WIB itu sempat menemui Kapolda Jatim Irjen Pol. Hadiatmoko untuk menerima surat minta keterangan, namun Dahlan tidak membukanya, melainkan langsung berjalan kaki menuju Gedung RTMC dengan didampingi Dirlantas Kombes Pol Komarul Zaman, sedang wartawan dilarang masuk. "Saya sempat disodori 33 pertanyaan, di antaranya terkait soal kecelakaan, mobil listrik, pelat nomer, kecepatan kendaraan, tabrakan dan penabrakan itu. Saya nggak boleh menanggapi soal itu, tapi saya siap dengan status apa saja (saksi/tersangka), apakah terhina, tercemar, tersangka, saya siap dengan status dan sanksi apa saja, dipenjara pun siap, tapi enak dipenjara di London," katanya, tersenyum.
Dahlan Iskan Akui Bersalah dalam Pelat Nomer
Kamis, 10 Januari 2013 14:38 WIB