Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, akan membakar surat suara rusak dan sisa surat suara yang tidak terpakai. "Sesuai rencana pembakaran sisa surat suara dan surat suara rusak akan dilakukan Minggu (6/1) sekitar pukul 15.00 WIB," kata Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Ach Zaini, Minggu siang. Zaini menjelaslan, pembakaran surat suara rusak dan surat suara yang tidak terpakai itu dimaksudkan agar tidak ada penyalahgunaan. Pembakaran akan disaksikan semua pengurus partai politik pengusung masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan di lapangan SMK Negeri 2 Pamekasan. "Tentunya juga dari tim sukses masing-masing cabup dan cawabup pilkada Pamekasan," kata Zaini menjelaskan. Selain itu, kata Zaini, pembakaran surat suara rusak dan sisa surat suara yang tidak terpakai pada pilkada Pamekasan ini juga akan disaksikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan dan forum pimpinan daerah (Forpimda). Pada pilkada kali ini, KPU Pamekasan mencetak sebanyak 660.245 surat suara, termasuk surat suara cadangan sebanyak 16.103 atau 2,5 persen dari total jumlah DPT sebanyak 644.142 pemilih. Sementara jumlah DPT itu sendiri sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Pamekasan Nomor: 89/BA/XI/2012 tertanggal 19 November 2012. Rinciannya terdiri dari 310.665 pemilih laki-laki dan sebanyak 333.477 pemilih perempuan. Dalam perkembangannya, dari jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU berdasarkan hasil rapat pleno tersebut lalu diketahui adanya dugaan DPT fiktif, sehingga KPU bersama Panwaslu dan perwakilan tim sukses pasangan calon melakukan pengecekan ulang. Hasilnya, sebanyak 1.334 orang yang terdata dalam DPT itu memang terbukti fiktif, sehingga harus dicoret dalam DPT yang sebelumnya telah ditetapkan KPU Pamekasan. "Sisa surat suara sebanyak 1.334 surat suara itu nanti yang akan kami bakar, termasuk sejumlah surat suara rusak hasil pemilihan yang kami lakukan dalam beberapa hari ini," kata Sekretaris KPU Pamekasan Zaini menjelaskan. Pilkada di Kabupaten Pamekasan akan digelar pada tanggal 9 Januari 2013, sesuai dengan hasil rapat pleno KPU. Sebanyak tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar sebagai calon dalam pilkada itu. Masing-masing pasangan Al Anwari-Kholil (Ahok) dengan nomor urut 1, KH Kholilurrahman-Masduki (Kompak) dengan nomor urut 2 dan pasangan Achmad Syafii-Kholil Asy'ari (Asri) dengan nomor urut 3.(*)


Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026