Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mendukung penuh rencana pemerintah membatasi akses game online di Indonesia sebagai upaya menekan kasus kecanduan digital yang kian berdampak pada kesehatan fisik, mental, hingga prestasi akademik remaja.
“Saya sepakat dan mendukung langkah pemerintah untuk melakukan pembatasan akses game online. Angkanya semakin hari semakin memprihatinkan,” ujarnya di Surabaya, Selasa.
Legislator dari Fraksi PKS itu menjelaskan bahwa tren penggunaan game online di Indonesia terus meningkat dalam satu dekade terakhir.
Berdasarkan data yang ia miliki, pada 2014 terdapat sekitar 25 juta pengguna game online di Indonesia, mayoritas berusia mulai 13 tahun.
Dampak tren tersebut terlihat dari angka kecanduan yang mencapai 54,1 persen pada kelompok remaja usia 15–18 tahun, dengan komposisi 77,5 persen laki-laki dan 22,5 persen perempuan.
Di Jawa Timur, lanjut dia, pada Juli 2024 tercatat sekitar 3.000 anak dan remaja menjalani terapi kecanduan gadget dan game online di sejumlah fasilitas layanan kesehatan.
“Angka 3.000 ini harus menjadi peringatan keras bagi keluarga dan masyarakat. Konten game online tidak semuanya sesuai dengan adab dan moral bangsa kita,” ujarnya.
Puguh menuturkan bahwa kecanduan game online memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai fisik, mental, kurang tidur, kecemasan, hingga penurunan prestasi akademis.
Kebiasaan bermain tanpa kontrol, menurut dia, dapat memengaruhi perilaku remaja dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan bahwa kecanduan game online telah dikategorikan sebagai gangguan kesehatan jiwa oleh World Health Organization (WHO) sehingga penanganannya perlu dilakukan secara serius dan sistematis.
Puguh menilai rencana pemerintah membatasi akses game online merupakan langkah strategis untuk menjaga masa depan generasi muda Indonesia.
“Kalau remaja kita tidak dibentengi dari aktivitas digital yang tak terkontrol, ini akan menjadi ancaman serius bagi mimpi kita melahirkan generasi emas Indonesia,” katanya.
Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peran preventif dari orang tua, guru, sekolah, tokoh agama, serta masyarakat luas.
Menurutnya, pembatasan akses game online bukan semata bentuk pelarangan, tetapi bagian dari upaya menjaga karakter, moralitas, dan masa depan anak-anak Indonesia.
Ia berharap kebijakan itu disertai edukasi, pengawasan, dan literasi digital agar generasi muda tetap tumbuh sehat, cerdas, dan berkarakter.
