Bojonegoro - Mobil Cepu Limited (MCL) tidak mengabulkan tuntutan kompensasi uang yang disampaikan warga korban polusi debu proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu di Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur. Field Public and Government Affairs Manager MCL, Rexy Mawardijaya, Selasa, mengatakan, tuntutan kompensasi uang tunai yang disampaikan warga korban polusi debu tidak bisa dipenuhi, sebab dalam kententuan yang ada pemberian kompensasi uang tunai tidak diperbolehkan. Namun, menurut dia, pemberian bantuan bisa dilakukan melalui program, baik melalui program kesehatan, pendidikan, juga pengembangan ekonomi masyarakat. "PT Tripatra Jakarta, selaku kontraktor proyek minyak Blok Cepu sudah mempersiapkan program bantuan kesehatan setiap pekan sekali," katanya mengungkapkan. Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada perwakilan warga di Desa Mojodelik, Gayam, Brabowan, dan Bonorejo, Kecamatan Ngasem, yang terkena dampak polusi debu proyek minyak Blok Cepu tahap I, pekan lalu. Hasil pertemuan, jelasnya, diperoleh kesepakatan dengan warga, penyiraman air untuk mengurangi polusi debu ditingkatkan yang semula 10 truk menjadi 23 truk tangki. "Jumlah intensitas penyiraman air rata-rata tiga sampai empat kali/truk," katanya menjelaskan. Sebelum itu, seorang warga Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem Suwoto mengemukakan, warga menuntut kompensasi uang tuna atas terjadinya polusi debu yang ditimbulkan dalam proyek minyak Blok Cepu di desanya, yang terjadi sejak dua bulan yang lalu. Disebutkan, PT Tripatra, harus memberi kompensasi sebesar Rp500 ribu/bulan kepada sekitar 350 kepala keluarga (KK), hanya khusus warga di Desa Mojodelik, yang terkena dampak polusi debu. "Tuntutan kami ini, belum termasuk warga lainnya di luar desa kami yang juga terkena polusi debu," kata dia. Warga juga manuntut PT Tripatra memberikan asuransi kesehatan dan pendidikan kepada warga dan uang pembersihan polusi debu dan sampah yang besarnya Rp20 juta. "Kalau sudah dibersihkan, ternyata polusi debu masih terjadi di lingkungan kami, ya kami minta lagi uang kebersihan," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012