Bojonegoro - Jajaran Badan Anggaran DPRD Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), mempermasalahkan kinerja Apotek Sidowaras, BUMD milik pemkab, yang hanya memberikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp24 juta, pada 2012. Anggota Badan Anggaran DPRD Bojonegoro Budi Irawanto, di dalam rapat DPRD, Jumat, mengatakan, sangat tidak masuk akal kalau Apotek Sidowaras hanya mampu memberikan PAD sebesar Rp24 juta/tahun, dengan alasan karena ketatnya persaingan apotek. Padahal, lanjutnya, Apotek Sidowaras lokasinya berada di dalam kota, cukup strategis, karena dekat dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo. "Lokasi apotek yang strategis itu, kalau disewakan kepada penjual jamu racikan di pasar bisa laku Rp30 juta/tahun," katanya, dalam rapat DPRD yang membahas kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) 2012. Wawan, begitu panggilan Budi Irawanto menjelaskan, pihaknya pernah menerima laporan PT Askes Bojonegoro, pernah membayar klaim obat-obatan dari pelayanan Askes pegawai negeri sipil (PNS) juga pihak lainnya, kepada Apotek Sidowaras sebesar Rp2,7 juta/tahun. Klaim itu, lanjutnya, belum termasuk pelayanan penjualan obat-obatan yang dilakukan Apotek Sidowaras, kepada masyarakat umum. "Keuntungan Apotek Sidowaras, kita perhitungan 10 persen saja dari perputaran penjualan obat-obatan termasuk Askes, seharusnya cukup besar," katanya, memperkirakan. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012