Sebanyak 1.923 petani di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mendapat jaminan usaha tani dari pemerintah karena tercatat sebagai penerima manfaat program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang menjamin keberlanjutan usaha pertanian, khususnya di wilayah rawan bencana.

"Program asuransi itu merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Anggaran preminya bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten sesuai alokasi wilayah," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang Retno Wulan Andari di kabupaten setempat, Kamis.

Pemerintah terus memperkuat perlindungan terhadap para petani dari risiko gagal panen akibat bencana alam dan perubahan iklim, sehingga program Asuransi Usaha Tani Padi itu melindungi sekitar 1.800 hektare lahan sawah yang tersebar di Kabupaten Lumajang.

Ia mengatakan, lima kecamatan prioritas program AUTP yakni Kecamatan Candipuro, Pasirian, Rowokangkung, Pronojiwo, dan Yosowilangun, yang merupakan wilayah yang berada dalam zona rentan terhadap erupsi Gunung Semeru dan ancaman banjir.

"Dari total 1.800 hektare lahan, tercatat 800 hektare preminya ditanggung penuh oleh Pemprov Jatim, sedangkan 1.000 hektare sisanya didukung 80 persen oleh Pemprov Jatim dan 20 persen oleh APBD Lumajang, sehingga hal itu bukti keberpihakan pemerintah dalam menjaga petani dari risiko ekonomi akibat kegagalan panen," tuturnya.

Ia menjelaskan asuransi itu memberikan perlindungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim tanam, yang bisa diklaim ketika terjadi kerusakan lahan sesuai ketentuan. Mekanisme klaim pun dirancang agar responsif terhadap kondisi lapangan, sehingga petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usahanya.

Lebih dari sekadar bantuan finansial, lanjut dia, program itu menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam membangun sistem ketahanan pangan berbasis perlindungan sosial. Keberadaan asuransi juga mendorong petani untuk lebih percaya diri dalam bertani meski menghadapi risiko cuaca ekstrem atau bencana alam.

"Dengan adanya jaminan itu, petani tidak lagi memulai dari nol jika lahannya terdampak. Itu adalah bentuk gotong royong fiskal antara pemerintah dan petani untuk menjamin keberlanjutan pangan kita," katanya.

Retno mengatakan Pemkab Lumajang berharap program perlindungan itu dapat diperluas ke kecamatan lain, seiring peningkatan alokasi anggaran dan literasi asuransi pertanian di kalangan petani.

"Upaya itu tidak hanya soal perlindungan, tapi juga tentang membangun kepercayaan petani terhadap masa depan pertanian yang lebih tangguh," ujarnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025