Pemkab Tulungagung, Jawa Timur memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk 11.377 keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah itu akan segera dilakukan begitu pencairan anggaran bantuan yang selama ini terkendala proses administrasi bisa diselesaikan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Lijamsos), Dinas Sosial Tulungagung, Teguh Abianto, Minggu mengatakan, pihaknya sebenarnya telah merencanakan penyaluran BLT APBD sejak awal tahun dengan menyasar sejumlah kelompok rentan.
"Program ini menyasar lansia, warga rentan miskin ekstrem, penyandang disabilitas, serta buruh pabrik tembakau yang mendapat alokasi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Totalnya 11.377 KPM," kata Teguh.
Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan disebabkan oleh belum tuntasnya sejumlah proses administratif.
Meski begitu, Teguh memastikan bantuan akan tetap disalurkan sesuai jadwal tahapan, dengan sistem rapel berdasarkan bulan keterlambatan.
"Masing-masing jenis bantuan memiliki skema penyaluran dan besaran berbeda, tetapi prinsipnya akan tetap kami rapel sesuai periode yang belum tersalurkan," ujarnya.
Berdasarkan data Dinsos Tulungagung, rincian penerima BLT APBD 2025 sebagai berikut:
DBHCHT: 9.752 KPM, masing-masing menerima Rp200 ribu per bulan selama 5 bulan (total Rp1 juta per tahun)
BLT Rentan Miskin Ekstrem: 1.040 KPM, Rp200 ribu selama 9 bulan (total Rp1,8 juta)
BLT Lansia: 200 KPM, Rp200 ribu selama 9 bulan (total Rp1,8 juta)
BLT Disabilitas: 385 KPM, Rp200 ribu selama 9 bulan (total Rp1,8 juta)
Dinsos berharap proses administrasi segera tuntas dalam waktu dekat agar seluruh penerima bisa memperoleh haknya secara penuh.
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025