Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Muhammad Ashari mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan insentif atau penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak, sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah.

“Kalau memang denda pajak belum bisa dihapus karena kondisi tertentu, paling tidak pemerintah memberi reward kepada mereka yang tertib dan membayar tepat waktu,” ujar Ashari saat dihubungi dari Surabaya, Surabaya, Rabu (7/5).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai insentif dapat berupa potongan pajak untuk periode berikutnya.

Menurutnya, langkah ini dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Ia menjelaskan bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang terbebani oleh denda keterlambatan pembayaran, sedangkan wajib pajak yang konsisten membayar tepat waktu belum mendapatkan bentuk penghargaan yang layak.

“Wajib pajak yang taat itu berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Pemerintah perlu menunjukkan bahwa mereka dihargai,” ucap anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut.

Ashari juga mendorong Pemprov Jatim untuk terus meningkatkan kemudahan dalam sistem pembayaran pajak melalui digitalisasi layanan, kerja sama dengan perbankan, serta perluasan kanal pembayaran agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.

“Pembayaran pajak harus dibuat semakin mudah agar tidak membebani masyarakat. Kalau masyarakat sudah patuh, tugas pemerintah adalah memfasilitasi dengan baik,” katanya.

Ia berharap langkah tersebut mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta menciptakan budaya taat pajak yang tumbuh secara berkelanjutan.

“Kita ingin bangun budaya taat pajak yang tumbuh dari rasa percaya, bukan dari tekanan,” ujarnya menambahkan.

Pewarta: Faizal Falakki

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025