Trenggalek - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, memastikan tidak akan mengurangi pagu penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP, meski tahun lalu sempat mengalami kekurangan murid. "Untuk pagu tidak mengalami perubahan, karena jumlah pagu ini ditentukan jumlah kelas yang tersedia, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana yang ada," kata Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Anwarudin, Senin. Ia menjelaskan, sebelum batas maksimal jumlah siswa tersebut ditetapkan, pihak sekolah terlebih dahulu mengajukan rancangan jumlah pagu ke dinas pendidikan. "Selanjutnya, dinas akan mengecek apakah syarat jumlah kelas, guru dan sarana-prasarananya memadai. Apabila memang sudah memadai maka akan ditetapkan sebagai pagu resmi," katanya. Pria yang akrab disapa Anwar ini menambahkan, banyaknya bangku kosong di sejumlah SMP negeri tersebut tidak dipengaruhi oleh besar kecilnya jumlah pagu yang ditetapkan oleh dinas pendidikan, namun tergantung oleh daya tarik masing-masing sekolah. "Salah satunya adalah lokasi sekolah yang bersangkutan, kalau kita lihat beberapa SMP yang kekurangan murid ini tempatnya memang tidak begitu strategis, di sisi lain banyak calon siswa yang sebelumnya sekolah di desa ingin beralih ke kota," imbuhnya. Selain itu, menurutnya jumlah siswa baru juga dipengaruhi oleh jumlah kelulusan SD yang ada di sekitar lingkungan sekolah yang bersangkutan. Melihat kondisi seperti itu, Anwar meminta sekolah-sekolah yang tahun lalu tidak bisa memenuhi jumlah pagu, mengambil langkah inovasi untuk mendongkrak minat calon siswa baru. "Inovasi itu bisa dilakukan mulai dari proses pembelajaran, ketertiban sekolah, fasilitas maupun dari segi yang lain, yang penting bisa menarik minat masyarakat," ujarnya. Tahun lalu setidaknya ada tujuh SMP negeri yang mengalami kekurangan murid, diantaranya SMP Negeri 4 Trenggalek, SMP Negri 2 Pogalan, SMP Negeri 3 Tugu, SMP Negeri 1 dan 2 Gandusari, SMP Negeri 3 Watulimo Serta SMP Negeri 3 Kampak. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012