Trenggalek - Lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur akhirnya memilih menggelar penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara mandiri (independen) karena kesulitan menyatukan jadwal dengan dinas pendidikan (disdik) setempat. "Kalau tahun lalu kami memang ada kesepakatan dengan dinas pendidikan, namun untuk tahun ini kelihatannya tidak bisa karena di Kemenag memiliki juknis (petunjuk teknis) tersendiri dari Dirjen Pendidikan Islam," kata Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda) Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Imam Samsul Hadi, Jumat. Ia menjelaskan, lembaganya tidak bernaung di bawah Pemkab Trenggalek, sehingga pelaksanaan kebijakan harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Pusat dan Jawa Timur. "Kami sudah beberapa kali bertemu dengan pihak dinas pendidikan, namun ada satu poin yang tidak bisa kami sepakati, yakni waktu pendaftaran," katanya. Sesuai juknis PPDB dari Dirjen Pendis, kata Imam, pendaftaran di tingkat madrasah tsanawiyah negeri (MTsN) dibuka mulai tanggal 1 Juni sampai dengan 26 Juni dan hasil seleksi diumumkan pada tanggal 2 Juli. Sedangkan untuk tingkat madarasah aliyah negeri (MAN) pendaftaran dibuka mulai 27 Mei sampai dengan 27 Juni dan pengumuman hasil seleksi dilakukan tanggal 2 Juli. "Terus terang kami tidak mau digiring untuk mengikuti jadwal yang ada di dinas pendidikan, karena hal itu justru akan melanggar aturan," imbuhnya. Untuk mencari jalan tengah permasalahan tersebut, pihaknya telah berkonsultasi dengan Kemenang Wilayah Jawa Timur, namun ternyata tetap diminta mengikuti juknis dirjen pendis. "Karena Kemenag tingkat kabupaten ini sifatnya hanyalah pelaksana, mau tidak mau ya harus mengikuti instruksi/kebijakan dari lembaga yang di atasnya," ujarnya. Sementara itu disinggung mengenai jumlah pagu tingkat MTs dan MA, Samsul mengaku belum bisa menyebutkan, karena hingga kini belum ada ketetapan pasti. "Salah satunya karena belum ada kesepakatan dengan disdik tadi, namun sebagai gambaran saja jumlah pagu MTs maupun MA negeri tidak berbeda jauh dengan pagu tahun lalu," katanya. Di Kabupaten Trenggalek terdapat lima (5) MTs negeri dan 12 MTs swasta, sedangkan untuk setara SMA terdapat dua (2) MA negeri dan tujuh (7) MA swasta. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek Kusprigianto mengakui, adanya perbedaan tersebut, pihaknya mempersilakan Kementerian Agama Trenggalek untuk melangkah sendiri sesuai dengan juknis yang ada. "Sebetulnya jadwal PPDB kemenag ini mendahului dari jadwal kami (disdik), selain itu waktunya lebih panjang, tapi mau bagaimana lagi kalau memang mereka memiliki juknis sendiri," katanya. Kus menambahkan, inisiatif untuk membuat kesepakatan bersama dengan Kemenag bertujuan agar proses PPDB di Trengalek dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kecemburuan antara sekolah satu dengan yang lain. "Kalau di dinas pendidikan jadwal pendaftarannya hanya tiga hari dan itupun masih nanti di akhir Juni," pungkasnya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012