Tulungagung - Tiga calon Bupati Tulungagung telah mengonfirmasikan rencana untuk maju dalam bursa pemilihan kepala daerah melalui jalur independen dengan mengambil formulir dukungan ke Komisi Pemilihan Umum setempat. "Kami mendapat kepastian rencana mereka untuk maju saat masing-masing mengambil lembar formulir dukungan ke KPU," kata Sekretaris KPU Tulungagung, Mohammad Mafakir, di Tulungagung, Minggu. Tiga bakal cabup yang berniat maju dari jalur independen tersebut adalah Bangun Hermanto (mantan Kadispenduk Capil/Kadisdik Tulungagung), Sukriston (mantan pejabat dinas kehutanan dan perkebunan), serta Subani (pengusaha). Bangun dan Subani telah mengambil formulir dukungan ke KPU setempat sejak awal 2012, sedangkan Sukriston baru melakukan sekitar dua bulanan terakhir. Di antara ketiga bacabup independen tersebut, belum satupun yang mengembalikan lembar bukti dukungan atas pencalonan masing-masing ke KPU setempat. Informasinya, mereka sampai saat ini masih terus bergerilya mencari dukungan dari basis pemilih masing-masing. Ketua KPUD Tulungagung Suyitno Arman mengatakan, angka resmi yang menjadi patokan jumlah minimal dukungan pencalonan bagi bacabup dari jalur independen belum ditentukan. Namun, ia memberikan gambaran bahwa setiap cabup dari jalur independen haruslah mendapat dukungan minimal tiga persen dari total jumlah penduduk di Tulungagung. "Kalau mengacu jumlah penduduk yang tercatat di dinas kependudukan dan catatan sipil tahun 2011 yang mencapai 1.150.000-an orang, maka jumlah dukungan yang harus dikumpulkan dari warga Tulungagung yang memiliki hak pilih sekitar 33 ribuan pemilih," terang Arman. Ia menambahkan, dukungan yang dikumpulkan setiap calon independen harus tersebar minimal di 50 persen dari total jumlah kecamatan yang ada di Tulungagung. "Tidak boleh dukungan terkonsentrasi di satu atau beberapa kecamatan saja. Pemilik hak suara juga tidak diperkenankan membubuhkan tanda tangan dan menyertakan salinan KTP tanda dukungan pada lebih dari satu calon. Jika itu ditemukan, otomatis dukungan mereka kami anggap gugur (dicoret)," imbuhnya. Arman mengatakan, kepastian jumlah minimal dukungan pencalonan bagi bacabup independen akan ditentukan setelah ada penyerahan data kependudukan terakhir serta daftar calon pemilih (DP4) dari Dispendukcapil Tulungagung. Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung rencananya akan dibuka awal September mendatang, bersamaan dengan pendaftaran cabup dari jalur partai politik. Sebelum tahapan itu, KPU terlebih dahulu akan melakukan verifikasi atas seluruh lembar bukti dukungan bagi para calon bupati independen yang telah mengembalikan formulir. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012