Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas pada Sabtu (21/12).

Kepala Lapas, R. Budiman Priyatna Kusumah, Minggu, menyebutkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen lembaganya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Peristiwa bermula ketika seorang pengunjung berinisial MM, warga Dawung, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, tiba di lapas sekitar pukul 10.20 WIB bersama seorang anak.

Sesuai prosedur, barang bawaan MM diperiksa di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), namun tidak ditemukan hal mencurigakan.

Kecurigaan muncul ketika MM memasuki ruang kunjungan. Gerak-gerik pengunjung ini diamati oleh petugas, Novis Setiawan, yang kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Hasilnya, ditemukan tiga paket sabu yang disembunyikan dalam hijab MM.

Barang bukti tersebut segera diserahkan kepada pihak Polres Tulungagung bersama MM untuk proses hukum.

Selain itu, Lapas Tulungagung juga memeriksa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Muhyanto, yang menjadi tujuan kunjungan MM, guna memastikan keterlibatan pihak internal dalam jaringan narkoba.

Tindakan Lanjut dan Komitmen Keamanan

Budiman menyampaikan beberapa langkah tindak lanjut pasca kejadian, yakni menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Polres Tulungagung, melakukan pengembangan kasus terhadap WBP terkait, memperketat pemeriksaan barang bawaan dan badan pengunjung di pintu utama dan meningkatkan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.

"Kami berkomitmen untuk menjadikan Lapas Tulungagung sebagai tempat yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. Sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas," tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat dan kerja sama solid antara lembaga pemasyarakatan dan pihak kepolisian guna mencegah tindak kriminal yang merugikan masyarakat dan negara.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024