Perum Jasa Tirta (PJT) I meraih predikat Informatif dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
"Kami menyadari bahwa KIP menjadi elemen penting yang harus diimplementasikan sesuai dengan UU No.14/2008. Pemenuhan aspek informasi disampaikan melalui web PJT I, aplikasi EPPID, permohonan informasi yang diajukan secara langsung, maupun kunjungan langsung untuk melihat aspek operasional perusahaan," kata Direktur Operasional PJT I Milfan Rantawi dalam keterangan diterima di Surabaya, Rabu.
Milfan juga menyampaikan komitmen perusahaan untuk dapat memberikan informasi secara cepat pada masyarakat.
Baca juga: Antisipasi banjir, perbaikan Bendungan Gerak Bojonegoro dikebut
"Kami juga menggandeng media melalui forum jurnalis yang bermitra dengan perusahaan. Tentunya untuk menyosialisasikan langsung kegiatan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi," ungkapnya.
Dalam hasil penilaian KIP, PJT I berhasil meraih nilai yang sangat tinggi yakni 97,67 dengan predikat informatif di peringkat 12 kategori BUMN.
"Mewakili perusahaan kami menyampaikan terima kasih pada seluruh elemen yang mendukung implementasi keterbukaan informasi. Apa yang telah diraih ini tentunya menjadi penyemangat untuk bisa semakin baik kedepannya," tuturnya.
Ke depan, pihaknya akan mempertahankan predikat informatif yang telah diperoleh.
"Layanan akan terus kami tingkatkan agar aspek KIP dapat terus terealisasi dengan baik," ujarnya.
Sebelum penganugerahan dilakukan, PJT I menjadi salah satu bagian dari seluruh badan publik yang telah melewati serangkaian proses monitoring dan evaluasi (monev) oleh Komisi Informasi Pusat. Monev dilakukan mulai pengisian SAQ (Self Assessment Quesioner) secara online.
Hadir pada saat presentasi uji publik, Direktur Utama PJT I, Fahmi Hidayat untuk membuktikan komitmen perusahaan atas aspek KIP yang telah dijalankan.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024