Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim melakukan monitoring dan evaluasi kinerja layanan elektronik dan capaian tujuh program strategis serta persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2025 di eks-Karesidenan Madiun.

Kakanwil BPN Jatim Lampri dalam keterangannya di Surabaya, Senin mengatakan rapat evaluasi ini dihadiri kepala kantor pertanahan se eks-Karesidenan Madiun, kepala bidang, kepala bagian tata usaha dan pejabat pengawas.

"Tugas jajaran harus menjaga nama baik kantor, jaga kebersamaan baik dari staf hingga kepala kantor. Itu semua dapat dilaksanakan dengan menggelar coffee morning sehingga komunikasi bawahan atasan terjaga. Bangun komunikasi, hubungan emosional dan kekeluargaan," ujarnya.

Ia menyampaikan, apabila ada masalah baik antara staf maupun purna tugas dengan aparat penegak hukum (APH), kepala kantor harus peduli dan membantu.

"Jangan berfikir acuh terhadap permasalahan yang bukan pada masanya. Suatu nanti kita juga akan pensiun dan kita tidak tahu apa yang terjadi ke depan. Musibah dapat menimpa kepada siapa saja," katanya.

Ia mengatakan, pepatah jawa "mikul duwur mendem jero" yang artinya jangan membuka aib orang lain kalau ada keburukan sahabat atau pendahulu disimpan, bantu yang terbaik, luruskan agar pendahulu tidak tersandung masalah hukum.

"Tanamkan 'Inna ma'al usri yusra' yakni sesungguhnya, sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Yakinlah bahwa semua permasalahan ada solusinya. Selaku pimpinan yang dipikirkan adalah keselamatan anak buah. Di samping seorang pemimpin juga harus mempunyai jiwa yang kuat dan mempunyai keyakinan yang kuat," katanya.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil BPN Jatim Lampri mendapat piagam penghargaan dari Pemkab Madiun atas dukungan dan partisipasi dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan di Kabupaten Madiun melalui redistribusi tanah.

Pada pembinaan ini terdapat beberapa poin yang ditekankan, yakni pertama terkait kota lengkap dimana kantor pertanahan tidak dapat berjalan sendiri dimana harus ada kerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

"Kemudian yang kedua yaitu target cepat penyelesaian PTSL disamping mengejar waktu manfaat penyelesaian cepat adalah untuk koreksi kembali atas produk yang akan diserahkan kepada masyarakat, sehingga kualitas produk sertipikat terjamin," ucapnya.

Dan yang ketiga yaitu zona integritas dilaksanakan dengan baik dan diharapkan mendapat predikat WBK dan WBBM. Kemudian,  peningkatan layanan kepada masyarakat dengan tidak mempersulit, namun semua tetap sesuai SOP.

"Kalau tidak lengkap juga jangan diproses," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024