Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mendirikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai respons dalam menangani permasalahan kekerasan perempuan dan anak di kota ini.
Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengemukakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kediri masih menjadi permasalahan yang serius.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri menyebutkan sampai November 2024 terdapat 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah dilaporkan.
"Ini merupakan angka yang sangat banyak, karena seharusnya tidak boleh ada kasus kekerasan sama sekali, terutama terhadap perempuan dan anak. Perlu digarisbawahi juga, angka tersebut adalah kasus yang terlaporkan. Sedangkan seperti yang kita tahu, kasus ini bagaikan fenomena gunung es. Masih ada banyak yang belum terungkap," katanya di Kediri, Kamis.
Zanariah mengungkapkan dengan hadirnya UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Kediri merupakan salah satu respons tepat yang diharapkan dapat menjadi solusi komprehensif dalam menangani permasalahan kekerasan perempuan dan anak.
Peresmian ini, kata dia, tidak hanya sekedar seremoni semata, melainkan simbol komitmen bersama untuk memberikan perlindungan, layanan, dan pemulihan bagi korban kekerasan.
Pihaknya berharap UPT PPA ini bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di Kota Kediri, memberikan pelayanan yang lebih optimal, dan terintegrasi kepada korban. Keberhasilan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh lapisan masyarakat.
"Mari bersama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman bagi perempuan dan anak. Laporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi, dan berikan dukungan kepada korban," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur Tri Wahyu Liswati mengapresiasi peresmian UPT PPA Kota Kediri ini.
Menurut dia, UPT PPA ini bisa juga difungsikan sebagai pelayanan rumah aman, ketika korban sedang dalam proses, sebab harus memiliki ruang yang netral. Untuk itu, yang bersangkutan bisa berada di rumah aman UPT PPA Kota Kediri ini.
Ia menambahkan sebagai upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak, salah satu yang bisa digunakan dengan sinergi dengan mengambil peran mahasiswa dan pelajar, di antara mereka harus bisa saling menjaga dan melindungi bukan malah sebaliknya.
"Selain itu ayah, ibu dan anak ini harus ambil peran strategis di dalam keluarga untuk membentuk tumbuh kembang si anak menjadi anak yang berkualitas, baik itu iman maupun adabnya," kata dia.
UPT PPA Kota Kediri ini berlokasi di Jalan Veteran Kota Kediri.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Andi Mirnawaty, Pj Ketua TP PKK Novita Bagus Alit, Kepala Kemenag Zamroni, Kepala DP3AP2KB Arief Cholisudin Yuswanto, KBO Satreskrim Polres Kediri Kota Iptu Rudy Hartono, Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Fajri, Kepala Dinas Pendidikan, Anang Kurniawan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kediri Eko Lukmono, serta Satgas PPA se-Kota Kediri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024