Tulungagung - Jamsostek Kantor Wilayah VI Jawa Timur mencanangkan program lima manfaat tambahan bagi peserta dari perusahaan yang tertib secara administrasi mengikuti layanan Jamsostek.
"Secara simbolis kami memulai program ini dengan memberikan layanan 'medical check up' untuk 109 karyawan PDAM Kabupaten Tulungagung," kata Kepala Kantor Wilayah VI Jawa Timur, Junaidi, di Kantor PDAM Tulungagung, Rabu.
Junaidi menambahkan, peserta yang menerima layanan cek kesehatan (medical chek up ) ini adalah mereka yang sudah berusia di atas 40 tahun. Sebab secara medis, lanjut dia, di usia tersebut setiap orang rawan terhadap penyakit karena pola hidupnya selama ini.
"Mungkin selama ini mereka makan makanan yang kurang sehat, seperti jeroan sehingga rawan kena penyakit saat usianya masuk 40 tahun. Untuk itulah kami berikan layanan gratis untuk pemeriksaan kesehatan mereka," terangnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, medical check up hanyalah satu dari lima manfaat tambahan dari Jamsostek. Dalam kesempatan ini, Junaidi juga menyerahkan biaya penguburan bagi keluarga peserta Jamsostek yang meninggal dunia sebesar Rp2 juta per orang, yang merupakan salah satu manfaat yang ditawarkan.
Manfaat ketiga, jamsostek juga memberikan bantuan keuangan bagi peserta dan keluarganya yang membutuhkan cuci darah, operasi jantung, pengobatan kanker, maupun pengobatan HIV/AIDS.
"Kami berikan bantuan operasi jantung sebesar Rp80 juta, kanker dan HIV sebesar Rp25 juta, serta cuci darah Rp600 ribu per kunjungan, tiga kali dalam seminggu," rincinya.
Dalam pencanangan ini, jamsostek akan memberikan pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta memberikan peralatan K3 bagi perusahaan konstruksi yang menjadi manfaat keempat dan kelima peserta jamsostek.
"Dengan pencanangan awal ini, ke depan kami berharap akan banyak perusahaan yang akan mendaftarkan karyawannya untuk mengikuti program jamsostek. Karena selain hak pekerja, program ini juga menguntungkan secara ekonomi," katanya.
Setidaknya, kata Junaidi, santunan bagi keluarga korban peserta jamsostek yang meninggal dunia bisa menjadi potensi ekonomi baru. Sebaliknya, jika kematian seorang pekerja tanpa jaminan asuransi, tentu akan menimbulkan potensi kemiskinan baru bagi keluarga yang ditinggalkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012