Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur berupaya mengembangkan potensi ekonomi masyarakat yang ada di desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa itu.
"Selain karena memang merupakan amanat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Desa, pengembangan ekonomi melalui BUMDes ini juga sebagai bagian dari upaya memberdayakan lembaga keuangan desa sesuai dengan peruntukannya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sumenep Edi Rasiadi di Sumenep, Jawa Timur, Rabu.
Ia menjelaskan BUMDes sebenarnya memiliki peran penting dalam berupaya mendorong peningkatan ekonomi dan usaha masyarakat desa.
Lembaga ini dibentuk, karena pemerintah menginginkan agar desa menjadi pusat ekonomi masyarakat, karena berbagai jenis potensi sumber daya alam banyak terkandung di desa.
Oleh karena itu, sambung dia, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mendorong kepada masing-masing desa untuk membentuk BUMDes.
"Oleh karena itu, kami berkepentingan agar semua desa bisa membentuk BUMDes, dan lembaga itu benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya," kata dia.
Sekda menjelaskan, saat ini, Kabupaten Sumenep telah membentuk BUMDes di 328 desa dari total 330 yang ada di wilayah itu.
Ke 328 BUMDes itu memiliki tiga status, yakni maju, berkembang dan pemula,
"BUMDes berdasarkan klasifikasi yakni sebanyak 44 BUMDes maju, 214 BUMDes berkembang dan 70 BUMDes pemula, yang mayoritas bergerak pada bidang jasa keuangan, perdagangan dan jasa, pertanian, pelayanan publik, pariwisata, manufaktur serta pertambangan," katanya.
Ia juga menuturkan, bahwa beberapa BUMDes di kabupaten paling timur di Pulau Madura tersebut telah meraih prestasi, di antaranya BUMDes Pasopati sebagai pengelola wisata mangrove Kebundadap Timur, BUMDes Arya Pusaka Desa Aeng Tongtong Kecamatan Saronggi, dan BUMDes Pagerungan Jaya Desa Pagerungan Besar.
"BUMDes yang telah maju, apalagi yang telah memiliki prestasi ini tentu sangat membanggakan, karena mampu memberikan nilai tambah dari sisi ekonomi kepada masyarakat di desa tersebut. Tetapi bagi yang pemula, tentu perlu terus kita bantu agar bisa lebih maju," katanya.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Sumenep guna mengoptimalkan peran BUMDes adalah dengan melakukan pembinaan dan bimbingan, baik dari segi peningkatan peran dan pengelolaan manajemen keuangan di badan usaha tersebut.
"Dari hal itu, maka upaya untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia pengelola BUMDes juga terus kami lakukan, sehingga badan usaha di tingkat desa ini benar-benar menjadi tumpuan ekonomi masyarakat desa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024