Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim meringkus oknum anggota TNI dari Batalyon Bekang 2/Kostrad Malang, BS (40), yang diduga menjadi beking dari peredaran sabu-sabu di Malang dan sekitarnya. "Karena masih aktif, maka yang bersangkutan kami serahkan ke Denpom untuk diproses lebih lanjut," kata Direktur Ditreskoba Polda Jatim Kombes Pol Bambang Triyanto di Surabaya, Jumat. Informasi dari berbagai sumber di Polda Jatim menyebutkan oknum TNI itu diringkus bersama dua anak buahnya yang tertangkap tangan lebih dulu, yakni AEW (24) dari Ampel Gading, Malang dan FR (35) dari Kedung Kandang, Malang. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012