Menteri Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama bersamaan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ciawi, Kabupaten Bogor.

Sebagai teladan, Menag Nasaruddin Umar secara pribadi memberikan wakaf uang sebesar Rp100 juta untuk mengawali gerakan wakaf uang Kementerian Agama.

"Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara, peserta didik dan masyarakat pada Kementerian Agama secara resmi kami luncurkan," ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Peluncuran gerakan wakaf uang ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia Anas Nasikhin kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Menag mengajak keluarga besar Kementerian Agama untuk bisa ikut dalam Gerakan Wakaf Uang.

"Ini adalah untuk wakaf, rumah masa depan kita di akhirat. Sekecil apapun rahmat yang diberikan Allah kepada kita, saya minta peserta rakernas untuk ikut berwakaf," kata Menag.

Peluncuran itu dilanjutkan dengan simulasi gerakan "wakaf on the sport" yang dipimpin Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur. Peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui Playstore.

Waryono lalu menjelaskan tahapan demi tahapan untuk berwakaf uang. Untuk pilihan cara pembayaran, salah satunya bisa menggunakan QRIS.

Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu.

"Ini program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif. Nadzir-nya adalah BWI. Insya Allah ke depan akan menjadi legacy bagi penghimpunan wakaf uang hingga triliunan rupiah," kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024