Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerima penghargaan peringkat terbaik ke-5 nasional dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia, untuk kategori Kabupaten.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Dian Rokhmawati, di Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa dengan tim yang solid dan tanggap dalam pemenuhan laporan penilaian, menjadi kunci utama diraihnya penghargaan tersebut.
"Alhamdulillah tahun ini Kabupaten Bojonegoro menduduki nilai terbaik ke-5 nasional dengan nilai 98,70 untuk Kategori Kabupaten," kata Dian.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, di Hotel Le Méridien Jakarta, Kamis (14/11).
Nilai akhir rekapitulasi hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 sebesar 98,70 kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi.
Pencapaian nilai ini melibatkan tujuh lokus yaitu Puskesmas Trucuk dengan nilai 99,03, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 98,52 dan Puskesmas Bojonegoro dengan nilai 98,41.
Kemudian, Dinas Sosial dengan nilai 98,96, Dinas Kesehatan 98,98, Dinas Pendidikan 98,52, dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil dengan nilai 98,47.
"Tim yang solid, cepat dan tanggap dalam pemenuhan laporan penilaian menjadi kunci utama, sehingga bagian organisasi dapat secara tepat menyampaikan progres permintaan laporan dan data kepada Tim Evaluator Ombudsman," kata Dian.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, saat acara penganugerahan menyampaikan, penilaian ini telah dilaksanakan sejak Januari hingga Oktober 2024, dengan mencakup sejumlah aspek seperti input, proses, output, maupun pengaduan.
"Perlu saya sampaikan bahwa sebagaimana diamanatkan di dalam RPJMN, Ombudsman diberikan tugas untuk melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik secara nasional sebagai prioritas nasional dalam upaya melakukan reformasi birokrasi," jelasnya.
Sebagai informasi, jumlah instansi yang dinilai pada 2024 yakni pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah sejumlah 587 penyelenggara, kepolisian yang terdiri dari satuan intelkam, satuan lalu lintas, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sejumlah 1.466 satuan.
Kemudian, Kementerian Agraria terdiri dari 478 kantor pertanahan dan total jumlah pejabat yang dinilai kompetensinya sebanyak pejabat.
Sementara pengguna layananyang berpartisipasi dalam penilaian pada 2024 tercatat sebanyak 64.779 pengguna layanan, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 37.357 pengguna pelayanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024