Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro, Jatim, tidak menyediakan angkutan bagi warga yang tidak bisa datang memenuhi panggilan dengan alasan tertentu, dalam pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP mulai Mei. "Dalam pembuatan KTP elektronik, ada mobilisasi warga, tapi tidak termasuk angkutan bagi warga yang tidak bisa datang ke kantor kecamatan, karena alasan tertentu," kata Kepala Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Bojonegoro, Suhono, Sabtu. Ia menjelaskan, mobilisasi yang dilakukan tersebut hanya dalam masalah mengirimkan surat panggilan, juga pengumuman dan yang lainnya, untuk menggerakkan warga bisa datang di kantor kecamatan, setelah menerima surat panggilan dalam pembuatan E-KTP itu. Namun, ia mengharapkan, dalam pembuatan E-KTP, semua warga bisa datang ke kantor kecamatan, setelah mendapakan panggilan, baik dengan bantuan keluarganya, atau tetangganya kalau memang dalam kondisi sakit, atau datang sendiri ke kantor kecamatan. "Itupun kalau memang tidak bisa datang memenuhi panggilan dalam pembuatan E-KTP, bisa dilakukan hari berikutnya," katanya, menjelaskan. Ia mencontohkan, kalau memang ada warga yang tidak bisa datang, karena bekerja di luar daerah, maka bisa melakukan pembuatan KTP di tempatnya bekerja atau tetap datang ke kecamatan di wilayahnya. "Itu karena pembuatan E-KTP hingga akhir 2012," jelasnya. Menurut dia, pelaksanaan pembuatan E-KTP di wilayahnya masih menunggu kedatangan berbagai peralatan dalam pembuatan E-KTP dari Jakarta, yang diperkirakan akhir Maret. "Pelaksanaan pembuatan E-KTP, kami perkirakan pada Mei sudah berjalan, setelah petugas di kecamatan mendapatkan bimbingan teknis dari Jakarta untuk mengoperasionalkan peralatan," katanya, menjelaskan. Menjawab pertanyaan, Wahono menjelaskan, pihaknya masih mempersiapkan tenaga yang akan mengoperasionalkan alat dalam pembuatan E-KTP di 27 kecamatan di Bojonegoro. Diperhitungkan, dalam pembuatan E-KTP akan menemui hambatan dalam pelaksanaannya, karena kurangnya peralatan. Alasannya, lanjutnya, hambatan tersebut akan muncul di kecamatan yang jumlah warganya mencapai 60 ribu jiwa, sementara peralatan komputer dalam pembuatan E-KTP hanya dua unit di masing-masing kecamatan, dengan empat operator. "Kami mengusulkan kepada pemerintah untuk bisa mendapatkan tambahan 22 unit komputer, tapi tidak berhasil, karena jumlah alat itu untuk seluruh Indonesia memang terbatas," katanya, menambahkan. Berdasarkan data terakhir, jumlah warga di Bojonegoro yang berusia 17 tahun atau sudah kawin yang terjaring dalam pembuatan E-KTP, sebanyak 1,117 juta jiwa.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012